Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad Code

"MAU DIVIRALIN YA?" Arogansi Pengemudi Pajero 'Pelat Polisi' di Bandung Bikin Murka Warganet, Polda Jabar Turun Tangan!"

Arogansi Pengemudi Pajero 'Pelat Polisi' di Bandung Bikin Murka Warganet, Polda Jabar Turun Tangan!

Bandung | MATA 30 NEWS – Aksi arogan seorang pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport yang menggunakan pelat nomor diduga palsu menyerupai kendaraan dinas polisi, strobo, dan sirene untuk menerobos kemacetan di Flyover Pasupati, Kota Bandung, memicu kemarahan publik setelah videonya viral di media sosial.

Video yang diunggah oleh akun TikTok @broomrunning pada Jumat (17/10/2025) memperlihatkan Pajero berpelat Polisi 1253-04 tersebut melaju di bahu jalan sambil membunyikan sirene "tot tot wuk wuk" saat jam pulang kerja.

Saat ditegur oleh perekam video karena menyerobot antrean, pengemudi pria di dalam Pajero itu justru memberikan tanggapan yang menantang dan memancing emosi.

"Hayang (mau) diviralin ya? Hayang diviralin? Enggak usah kayak gitu," tantang pengemudi Pajero dengan nada tinggi.

Pemilik akun @broomrunning menjelaskan, mobil tersebut bahkan sudah menyalakan strobo dan sirene jauh sebelum ia mulai merekam. Ia juga mencurigai Pajero tersebut beriringan dengan beberapa mobil lain, namun hanya mobil tersebut yang menggunakan atribut mirip polisi.

Polda Jabar Pastikan Pelat Nomor Palsu, Buru Pelaku

Menanggapi gejolak di media sosial, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat segera mengambil tindakan. Direktur Lalu Lintas Polda Jabar, Kombes Dodi Darjanto, memastikan bahwa pelat nomor dinas yang digunakan oleh Pajero tersebut tidak terdaftar sebagai kendaraan dinas pejabat utama Polda Jabar.

"Setelah dicek, tidak ada pejabat Polda Jabar yang menggunakan mobil dengan pelat tersebut," tegas Kombes Dodi.

Kombes Dodi menegaskan bahwa penggunaan pelat dinas, strobo, dan sirene tanpa izin resmi merupakan pelanggaran hukum serius. Polda Jabar kini tengah melakukan penelusuran intensif untuk mengidentifikasi dan memburu pemilik asli kendaraan yang telah menyalahgunakan atribut kepolisian tersebut demi kepentingan pribadi.

Kasus ini menambah daftar panjang penyalahgunaan atribut kepolisian. Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho sendiri telah menyatakan bahwa penggunaan sirene dan strobo dalam kegiatan pengawalan sedang dibekukan sementara menyusul banyaknya keluhan dari masyarakat atas tindakan-tindakan arogan semacam ini.***



Editor : Kang Moel JPJ

Posting Komentar

0 Komentar