Viral di Media Sosial..!!! Oknum Polantas di Bandung Diduga Pungli Rp 550 Ribu, Polrestabes Turun Tangan!

 

Poto ilustrasi 

Bandung|MATA 3O NEWS - Seorang oknum polisi lalu lintas (Polantas) di Kota Bandung tengah menjadi sorotan setelah diduga melakukan pungutan liar (pungli) saat melakukan penindakan disiplin terhadap pengendara di jalan raya. Akibat ulahnya yang viral di media sosial, oknum tersebut kini telah diamankan dan diperiksa oleh Sie Propam Polrestabes Bandung.

1. Viral di Media Sosial

Isu mengenai dugaan pungli ini berawal dari perbincangan yang ramai di media sosial Kota Bandung. Unggahan yang beredar menarasikan bahwa oknum polantas tersebut telah meminta uang sebesar Rp 550 ribu dari seorang pengendara yang ditilang. Narasi ini langsung memicu reaksi keras dari warganet.

2. Polrestabes Bandung Lakukan Penelusuran

Menanggapi informasi yang beredar, Polrestabes Bandung langsung melakukan penelusuran. Berdasarkan hasil penelusuran, insiden tersebut diduga terjadi pada Rabu (26/11) sekitar pukul 07.00 WIB di Jalan Soekarno Hatta.

"Ada dugaan tindakan pelanggaran disiplin oleh anggota Lalu Lintas Polsek Rancasari melakukan kegiatan yang tidak sesuai, sehingga kita koordinasi dengan Sie Propam," kata Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Wahyu Pristha Utama, Jumat (28/11/2025).

3. Oknum Polantas Diamankan dan Diperiksa Propam

AKBP Wahyu Pristha Utama membenarkan bahwa oknum polantas yang bersangkutan saat ini sudah diamankan oleh Sie Propam. Pemeriksaan intensif tengah dilakukan untuk menelusuri dugaan tindakan indisipliner tersebut.

Namun, proses penelusuran menghadapi kendala. Pihak kepolisian masih berupaya menghubungi pemilik akun yang mengunggah narasi tersebut karena akunnya langsung nonaktif setelah diunggah.

"Saat ini teman-teman dari Sie Propam berusaha untuk komunikasi dan menghubungi akun tersebut karena akunnya langsung off, sehingga kita masih menunggu untuk memastikan pengambilan keterangan dari akun tersebut untuk kita konfrontasi kebenarannya seperti apa," jelas Wahyu.

4. Polisi Membantah Lakukan Pungli dan Tidak Ada Bukti Transaksi

Di sisi lain, oknum polantas yang diperiksa telah membantah keras narasi dugaan pungli yang beredar di media sosial.

"Untuk saat ini yang bersangkutan tidak mengakui dan tidak ada transfer apapun sesuai dengan e-Tilang tidak ada yang masuk di sana," ungkap Wahyu.

Untuk memastikan kebenaran, Polisi juga telah mengecek riwayat transaksi melalui sistem e-Tilang, namun tidak ditemukan adanya catatan transfer atau transaksi yang sesuai. Saat ini, Propam Polrestabes Bandung masih terus melakukan pendalaman.***



EDITOR Kang Moel JPJ Indonesia 

Sumber: media sosial dan media online lainnya 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama