Bandung|MATA 3O NEWS-— Dalam rangka penertiban, pengesahan, serta pendataan keanggotaan, Jurnalis Polda Jawa Barat (JPJ) melakukan pembenahan organisasi guna memperbaiki tata kelola dan menjaga marwah profesi jurnalistik. Ketua Bidang Organisasi JPJ, Mulyana Rachman, S.E., menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menertibkan aktivitas di lapangan sekaligus mencegah penyalahgunaan nama organisasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Penertiban ini dilakukan karena banyak oknum yang mengatasnamakan Jurnalis Polda Jabar dan melakukan tindakan melawan hukum. Akibatnya, organisasi kami kerap menerima tuduhan negatif yang tidak berdasar,” tegas Mulyana.
Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, JPJ kini menyediakan akses pengecekan keanggotaan secara terbuka melalui website resmi. Publik dapat memverifikasi nama wartawan dan media yang tergabung sebagai anggota JPJ melalui tautan:
https://jurnalispoldajabar.blogspot.com/p/lanjutan-daftar-anggota-jpj_14.html
Selain itu, verifikasi juga dapat dilakukan melalui scan barcode yang disertakan pada atribut resmi JPJ.
“Penertiban ini guna memperbaiki citra JPJ yang selama ini kerap terkena fitnah dan tuduhan yang tidak benar akibat perilaku oknum yang mengaku-ngaku sebagai anggota kami,” tambah Mulyana.
Dalam kesempatan terpisah, Humas Polda Jawa Barat yang diwakili oleh AKBP Boni menerima kunjungan pengurus JPJ dalam rangka penyerahan data terbaru keanggotaan di Kantor Humas Polda Jabar, Selasa (16/12/2025). AKBP Boni menyampaikan apresiasi atas langkah pembenahan yang dilakukan JPJ.
“Terima kasih kepada rekan-rekan JPJ. Data ini kami terima dan selanjutnya akan diserahkan kepada pihak Penmas,” ujar AKBP Boni.
Sementara itu, Wakil Ketua JPJ, Yusman Andrian, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan pengurus JPJ dengan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., yang berlangsung pada Jumat (12/12/2025) di Aula Masjid Polda Jabar. Dalam pertemuan tersebut, Kabid Humas meminta agar data keanggotaan JPJ diserahkan secara resmi kepada Penmas.
“Selain menyerahkan data keanggotaan, kami juga menjelaskan bahwa JPJ sedang melakukan pembenahan organisasi, termasuk penertiban keanggotaan dan atribut. Saat ini, banyak atribut JPJ yang digunakan oleh oknum yang sebenarnya tidak tergabung dalam JPJ,” tutur Yusman yang akrab disapa Kang Yusman.
Adapun daftar resmi anggota Jurnalis Polda Jawa Barat (JPJ) yang telah disahkan, sebagai berikut:
- Rudi Agus Mulyana (jurpolnews.com)
- Yusman Andrian (infojawara.net)
- Levi Arijal (ungkap.id)
- Bram Kuswadi (mediajurnalpolri.com)
- Asep Panji (mediapolisinasional.net)
- Burhan (kompas86.com)
- Mulyana Rachman (mata30news.com)
- Asroh (suarapatrolinews.com)
- Angga Kusuma (suarabhayangkara.com)
- Zaenal Mutaqin (lensanusantara.com)
- Dian Komalasari (buserekpos.com)
- Hilman (baladpandawa.com)
- Benson (mediapurnapolri.net)
- Herman (mitratnipolri.co.id)
- Sofyan Sugondo, S.H. (medianuansasinarnews.com)
- Cepi Saepuloh (jurnalpolisi.co.id)
- Iwan Setiawan (mitrapolisinusantara.online)
- Gunawan (mediatujuhempat.com)
- Yudi (jejakinvestigasi.com)
- Diki (zonakabar.com)
- Ruli (laskarbhayangkaranews.com
- Novi (djitunews.com)
- Ari Febriana (jurnal86.com)
- Shandy Septiawan (harianpolri.com)
Tidak menutup kemungkinan keanggotaan bisa bertambah melalui seleksi.
Yusman menegaskan, apabila terdapat pihak yang mengatasnamakan Jurnalis Polda Jabar (JPJ) namun tidak tercantum dalam daftar resmi, maka persoalan tersebut akan diserahkan kepada pihak berwenang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(Red-JPJ)

0 Komentar