BACA BERITA TANPA IKLAN ,MATA30NEWS.COM REDAKSI : JL.AHMAD YANI 252 KOTA BANDUNG, HOT LINE BY WHATSAPP 087724408069 🔥 "Selamat Menunaikan Ibadah Puasa " Dirut Perumda Tirtawening Idealnya dari Swasta Murni, Bukan ASN atau Parpol

Ticker

8/recent/ticker-posts

Ad Code 788-651-0323

Dirut Perumda Tirtawening Idealnya dari Swasta Murni, Bukan ASN atau Parpol

Dirut Perumda Tirtawening Idealnya dari Swasta Murni, Bukan ASN atau Parpol


Berakhirnya proses open bidding PDAM Tirtawening Kota Bandung menjadi momentum krusial untuk menentukan arah masa depan perusahaan daerah ini.

 Penentuan Direktur Utama (Dirut) bukan sekadar soal mengisi jabatan, tetapi menyangkut pilihan strategis: apakah Perumda Tirtawening akan dikelola secara profesional layaknya korporasi modern, atau kembali terjebak dalam pola birokratis dan kepentingan politik jangka pendek.
Sudah saatnya Dirut Perumda Tirtawening diisi oleh figur swasta murni, bukan ASN aktif, apalagi figur titipan partai politik.

 Harapannya jelas: Perumda Tirtawening dapat tumbuh sebagai perusahaan daerah yang sehat, kompetitif, dan berorientasi kinerja, sehingga pada akhirnya kesejahteraan karyawan dan kualitas layanan publik ikut meningkat.

Tidak dapat dipungkiri, ASN memiliki keunggulan dalam pemahaman regulasi dan tata kelola pemerintahan. Namun, PDAM bukan semata lembaga administratif, melainkan entitas bisnis pelayanan publik yang dituntut efisien, inovatif, dan adaptif terhadap tantangan zaman. 

Pengalaman profesional di luar birokrasi—mengelola risiko, membaca pasar, menekan kebocoran, serta membangun budaya kinerja—menjadi nilai tambah yang krusial bagi seorang Dirut PDAM.

Masalah menjadi lebih kompleks ketika jabatan strategis diisi oleh figur yang memiliki afiliasi politik. Paradoksnya, kepentingan partai sering kali tidak sejalan dengan kepentingan perusahaan dan publik. Untuk meminimalkan risiko konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang, figur-figur titipan politik seharusnya dialihkan ke jabatan nonstrategis, bukan ke pucuk pimpinan BUMD.

Di sinilah sistem meritokrasi harus benar-benar diterapkan, bukan sekadar jargon. Meritokrasi dapat diwujudkan melalui:

  • Seleksi terbuka untuk posisi strategis seperti Dirut PDAM,
  • Penilaian berbasis kompetensi, pengalaman, dan rekam jejak prestasi
  • Proses seleksi yang transparan, objektif, dan dapat diawasi publik.

Dengan pendekatan ini, pejabat terpilih adalah mereka yang paling layak, bukan yang paling dekat dengan kekuasaan.
Selain meritokrasi, beberapa gagasan pendukung juga patut dipertimbangkan.

 Pertama, rotasi jabatan bagi pejabat tertentu setiap 3–5 tahun untuk mencegah kolusi dan nepotisme. 
Kedua, pengawasan independen yang melibatkan unsur ahli dan masyarakat sipil guna memantau kinerja dan mencegah penyimpangan.
 Ketiga, transparansi anggaran, dengan membuka laporan keuangan dan penggunaan dana secara daring agar mudah diakses publik.

Peran pengawasan masyarakat pun sangat penting. Publik berhak dan wajib mengawasi penggunaan anggaran, proses pengadaan barang dan jasa, kinerja pejabat, proyek infrastruktur, hingga kualitas layanan publik. 

Pengawasan ini dapat dilakukan melalui media sosial, partisipasi dalam forum publik, laporan ke Ombudsman, serta pemanfaatan hak atas informasi publik.
Terkait masa jabatan, Dirut PDAM Tirtawening idealnya menjabat lima tahun, dengan kemungkinan evaluasi berkala.

 Jangka waktu ini cukup untuk mengeksekusi program jangka pendek dan menengah, sekaligus membuka ruang evaluasi objektif dan regenerasi kepemimpinan. Jabatan yang terlalu lama berpotensi menimbulkan stagnasi, sementara terlalu singkat tidak memberi ruang kerja yang memadai.

Jika di kemudian hari terjadi pelanggaran hukum, termasuk korupsi, mekanisme penggantian Dirut sudah jelas diatur dalam regulasi dan Anggaran Dasar PDAM.
Pengangkatan Plt, Dirut sementara, hingga Dirut definitif baru harus tetap melalui proses yang transparan dan akuntabel.

Akhirnya, Panitia Seleksi (Pansel) memegang peranan sentral. Pansel harus independen, profesional, bebas konflik kepentingan, serta bekerja objektif dan transparan. Komposisi Pansel dari unsur akademisi, profesional, pemerintah, dan masyarakat sipil adalah langkah tepat, asalkan integritas menjadi syarat utama.

Catatan ini patut menjadi pengingat bagi Pansel dan seluruh pihak terkait. Jadikan open bidding PDAM Tirtawening Kota Bandung sebagai contoh terbaik dalam tata kelola BUMD/Perumda. 

Jika prosesnya bersih dan hasilnya tepat, publik akan percaya bahwa perubahan ke arah yang lebih baik memang dimulai dari keberanian memilih pemimpin yang profesional dan bebas kepentingan.(Red)***



Penulis : Pengamat Kebijakan Publik dan Politik
R. Wempy Syamkarya, S.H., M.H.

Posting Komentar

0 Komentar