Bandung | mata30news.com — Proses penentuan Direktur Utama PDAM Tirtawening Kota Bandung kembali menuai sorotan tajam dari publik. Lambannya pengambilan keputusan oleh Pemerintah Kota Bandung memunculkan tanda tanya besar, sekaligus memantik kekhawatiran adanya kepentingan golongan maupun politik dalam proses seleksi tersebut.
Sejumlah kalangan menilai, keterlambatan ini berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap otoritas kebijakan, terutama jika tidak disertai penjelasan yang transparan dan akuntabel. Wali Kota Bandung, , bersama panitia seleksi (pansel) didorong untuk segera memberikan kejelasan kepada publik.
Sorotan terhadap Proses Seleksi
Beberapa kejanggalan dalam proses seleksi Dirut PDAM Tirtawening menjadi perhatian serius, di antaranya:
- Latar belakang calon: Salah satu kandidat internal dinilai belum memiliki pengalaman memimpin di level tertinggi perusahaan.
- Afiliasi politik: Indikasi kedekatan beberapa calon dengan partai politik memunculkan keraguan atas independensi.
- Komposisi pansel: Keterlibatan unsur yang diduga berkaitan dengan partai politik menimbulkan pertanyaan terkait objektivitas proses seleksi.
Kondisi ini semakin diperkuat dengan adanya desakan dari (BPKP) yang mempertanyakan transparansi proses seleksi.
Desakan Transparansi dan Akuntabilitas
BPKP menegaskan bahwa proses seleksi jabatan strategis seperti Dirut PDAM harus dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Beberapa poin krusial yang disorot meliputi:
- Keterbukaan struktur dan anggota panitia seleksi
- Publikasi hasil seleksi administrasi
- Independensi lembaga pelaksana Uji Kelayakan dan Kepatuhan (UKK)
- Transparansi hasil penilaian di setiap tahapan
Selain itu, isu konflik kepentingan turut mencuat. Salah satu anggota pansel, , disebut memiliki afiliasi dengan partai politik yang sama dengan salah satu kandidat kuat, . Hal ini menimbulkan kekhawatiran adanya ketidaknetralan dalam proses seleksi.
Tahapan Seleksi dan Realita di Lapangan
Secara administratif, tahapan seleksi telah hampir rampung, mulai dari pendaftaran (10–21 Januari 2026), seleksi administrasi, tes tertulis, assessment, hingga wawancara akhir oleh wali kota.
Namun demikian, target penyelesaian yang sebelumnya dicanangkan belum sepenuhnya terwujud. Di sisi lain, kepemimpinan PDAM Tirtawening masih berada di bawah Pelaksana Tugas, yakni Tono Rusdianto sebagai Plt Dirut dan Triani Puspa Dewi sebagai Plt Direktur Umum, pasca rotasi direksi pada pertengahan 2025.
Kritik dan Kekhawatiran Publik
Sejumlah pengamat menilai bahwa pernyataan mengenai proses yang “transparan dan profesional” belum sepenuhnya tercermin dalam praktik. Minimnya informasi kepada publik serta munculnya dugaan “pengkondisian calon” sejak awal seleksi memperkuat persepsi negatif terhadap proses ini.
Jika kondisi ini terus berlarut tanpa klarifikasi yang memadai, bukan tidak mungkin akan berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap kepemimpinan Wali Kota Bandung ke depan.
Peran Pengawasan dan Harapan Publik
Sebagai lembaga independen, BPKP diharapkan terus mengawal proses ini secara ketat. Pengawasan yang konsisten dinilai penting untuk memastikan seleksi berjalan adil, objektif, dan bebas dari kepentingan politik maupun pribadi.
Publik, pada dasarnya, memiliki hak untuk mengetahui setiap proses pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan layanan dasar seperti air bersih. Oleh karena itu, transparansi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.
Di tengah berbagai polemik yang berkembang, masyarakat berharap proses seleksi Dirut PDAM Tirtawening Kota Bandung dapat segera diselesaikan dengan hasil yang kredibel, serta mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Penulis: R. Wempy Syamkarya, S.H., M.H.
Pengamat Kebijakan Publik dan Politik




0 تعليقات