Dalam proses verifikasi, Dinas Pendidikan menemukan sebuah restoran yang tercatat sebagai alamat bagi 20 kartu keluarga (KK). Tidak hanya itu, sebuah tempat hiburan karaoke juga diketahui digunakan sebagai alamat domisili oleh tiga calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur domisili.
Fenomena ini muncul di tengah kondisi pendidikan Kota Bandung yang sedang menghadapi persoalan keterbatasan daya tampung sekolah negeri. Berkurangnya kapasitas penerimaan peserta didik baru dipicu oleh kekurangan sekitar 2.800 tenaga pendidik, sehingga sejumlah sekolah tidak dapat membuka rombongan belajar secara optimal.
Kondisi tersebut menyebabkan persaingan untuk memperoleh kursi di sekolah negeri semakin ketat. Di sisi lain, dugaan manipulasi data domisili menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan validasi dalam pelaksanaan SPMB.
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menilai bahwa persoalan tersebut tidak lagi dapat dipandang sekadar sebagai pelanggaran administrasi. Menurutnya, temuan itu merupakan cerminan lemahnya tata kelola sistem penerimaan murid baru yang berpotensi menggerus prinsip keadilan dan pemerataan akses pendidikan.
“Ketika sistem dapat dimanipulasi melalui rekayasa domisili, maka kelompok masyarakat yang paling dirugikan adalah keluarga yang secara ekonomi bergantung pada layanan pendidikan negeri,” ujarnya.
Pemerintah Kota Bandung saat ini masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah alamat yang dinilai tidak wajar tersebut guna memastikan keabsahan data para calon peserta didik. Hasil verifikasi lanjutan akan menjadi bagian penting dalam evaluasi penyelenggaraan SPMB tahun ini serta bahan perbaikan kebijakan pada masa mendatang.
Kasus ini kembali menegaskan bahwa persoalan pendidikan tidak semata-mata berkaitan dengan keterbatasan daya tampung, tetapi juga menyangkut integritas sistem dan ketegasan pengawasan. Tanpa mekanisme verifikasi yang lebih ketat dan transparan, potensi penyalahgunaan jalur domisili dikhawatirkan akan terus berulang dan menggerus kepercayaan publik terhadap proses penerimaan peserta didik baru.
Pertanyaannya, jika restoran dan tempat karaoke dapat tercatat sebagai alamat puluhan calon siswa, seberapa kuat sesungguhnya sistem verifikasi domisili yang selama ini diterapkan?


0 Komentar