BACA BERITA TANPA IKLAN ,MATA30NEWS.COM REDAKSI : JL.AHMAD YANI 252 KOTA BANDUNG, HOT LINE BY WHATSAPP 087724408069 🔥 ""🙏" Polda Jabar Terbitkan DPO Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan Selama Tiga Tahun

Ticker

8/recent/ticker-posts

Polda Jabar Terbitkan DPO Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan Selama Tiga Tahun

Bandung|mata30news.com-, 23 Juni 2026 – Polda Jawa Barat resmi menetapkan Taufik Hidayat sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus penyekapan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29), warga Bandung, yang diduga menjadia korban penyekapan selama tiga tahun.

Kapolda Jawa Barat, , meminta masyarakat untuk turut membantu pihak kepolisian dengan melaporkan apabila mengetahui keberadaan pelaku.

"Kami juga menginformasikan bahwa Polda Jabar telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO). Kami mengharapkan bantuan dari masyarakat," ujar Kapolda seusai menjenguk korban di , Selasa (23/6/2026).

Kapolda menegaskan, masyarakat yang melihat, mengetahui, atau bertemu dengan Taufik Hidayat, baik di wilayah Jawa Barat maupun di luar provinsi, diminta segera melaporkannya kepada kantor polisi terdekat, baik Polsek maupun Polres.

"Seluruh masyarakat yang mengetahui informasi mengenai keberadaan pelaku diharapkan dapat bekerja sama dengan Polda Jabar dan segera menginformasikan kepada pihak kepolisian," katanya.

Rudi menegaskan, Polda Jawa Barat tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kekerasan terhadap perempuan dan akan terus melakukan pengejaran hingga pelaku berhasil ditangkap.

"Polda Jabar tidak memberi ruang kepada pelaku-pelaku kekerasan seperti ini. Kami akan terus mencari keberadaannya dan memohon dukungan dari seluruh masyarakat," tegasnya.

Kondisi Korban Mulai Membaik

Sementara itu, kondisi korban YTR dilaporkan mulai berangsur membaik setelah mendapatkan perawatan intensif. Kepolisian berencana meminta keterangan dari korban guna mendalami kasus tersebut, namun tetap mengutamakan kondisi psikologis korban.

"Kami mendapat kabar bahwa korban sudah membaik. Tentunya kondisi ini akan kami manfaatkan untuk meminta keterangan karena peran korban sangat penting dalam mengungkap perkara ini," ujar Rudi.

Meski demikian, proses pemeriksaan akan dilakukan secara hati-hati mengingat korban mengalami trauma berat akibat dugaan penyekapan dan kekerasan yang dialaminya selama tiga tahun.

"Proses ini tetap memperhatikan kondisi psikologis korban. Jangan sampai pertanyaan yang diajukan justru mengganggu pemulihan trauma yang dialaminya," pungkas Kapolda.

Kasus ini menyita perhatian publik karena dugaan penyekapan terjadi dalam kurun waktu yang cukup lama di sebuah rumah kos di Kota Bandung. Polda Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara tersebut dan membawa pelaku ke hadapan hukum.(Moel)***


Posting Komentar

0 Komentar