BACA BERITA TANPA IKLAN ,MATA30NEWS.COM REDAKSI : JL.AHMAD YANI 252 KOTA BANDUNG, HOT LINE BY WHATSAPP 087724408069 🔥 ""🙏" Revitalisasi Fungsi Ruang Publik: Pemkot Bandung Lakukan Penertiban 174 Bangunan di Koridor Terusan Pasirkoja

Ticker

8/recent/ticker-posts

Revitalisasi Fungsi Ruang Publik: Pemkot Bandung Lakukan Penertiban 174 Bangunan di Koridor Terusan Pasirkoja


BANDUNG|mata30news.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengambil langkah tegas dalam upaya penataan kawasan perkotaan dengan melakukan penertiban terhadap 174 bangunan liar yang menempati area sepanjang Jalan Terusan Pasirkoja. Operasi penertiban yang berlangsung selama tiga hari, yakni sejak 17 hingga 19 Juni 2026, ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mengembalikan fungsi ruang publik sesuai dengan regulasi tata kota yang berlaku.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Bambang Sukardi, menyatakan bahwa tindakan ini didasari oleh urgensi pengembalian fungsi Ruang Milik Jalan (Rumija). Menurutnya, keberadaan bangunan semi-permanen di sepanjang jalur tersebut tidak hanya menyalahi aturan pemanfaatan lahan, tetapi juga menghambat efektivitas infrastruktur jalan.

"Penertiban ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi Rumija sebagaimana mestinya. Langkah ini krusial untuk memastikan ketertiban kawasan, meningkatkan aspek keselamatan bagi pengguna jalan, serta menciptakan estetika kota yang lebih teratur," ujar Bambang di sela-sela kegiatan penertiban, Rabu (17/6/2026).

Operasi gabungan yang melibatkan berbagai instansi terkait ini berjalan dengan pengawasan ketat guna memastikan proses pembongkaran berlangsung kondusif. Pemkot Bandung sebelumnya telah melakukan serangkaian prosedur persuasif dan sosialisasi kepada para pemilik bangunan agar dapat melakukan pembongkaran mandiri sebelum batas waktu yang ditentukan.

Penataan di kawasan Terusan Pasirkoja ini merupakan salah satu dari berbagai upaya Pemkot Bandung dalam membenahi tata kelola ruang kota di tengah meningkatnya kebutuhan akan infrastruktur yang inklusif dan aman. Pemerintah Kota menegaskan akan terus melakukan pengawasan agar lahan yang telah ditertibkan tidak kembali disalahgunakan oleh pihak yang tidak berwenang.


Posting Komentar

0 Komentar