Bandung, Mata30News.com– Pengamat kebijakan publik dan politik, R. Wempy Syamkarya, S.H., M.H., menyampaikan pandangannya mengenai langkah yang dinilai perlu ditempuh oleh Kang Erwin untuk bangkit dari keterpurukan politik. Menurutnya, pemulihan kepercayaan publik hanya dapat diraih melalui pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai anggota legislatif secara konsisten, sesuai koridor hukum dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dalam pers rilis yang diterima redaksi, Wempy menegaskan bahwa keterpurukan politik bukanlah akhir dari perjalanan seorang pejabat publik, melainkan momentum untuk melakukan evaluasi dan memperbaiki kinerja.
> "Bangkit bukan melalui pencitraan atau menyerang pihak lain, tetapi melalui kerja nyata yang berpijak pada aturan dan berpihak kepada rakyat," ujarnya.
Perkuat Fungsi Legislasi
Menurut Wempy, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengoptimalkan fungsi legislasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ia mendorong Kang Erwin untuk aktif mengawal pembahasan berbagai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berdampak langsung terhadap masyarakat, seperti perlindungan pedagang kecil, pengelolaan sampah, hingga penyediaan ruang terbuka hijau.
"Ketika seorang anggota DPRD berhasil mengawal satu perda yang mampu melindungi ribuan pedagang, dampaknya akan jauh lebih besar dibanding ribuan unggahan di media sosial," katanya.
Kawal APBD untuk Kepentingan Rakyat
Selain legislasi, Wempy menilai fungsi penganggaran juga harus dimaksimalkan. Ia meminta agar setiap pembahasan APBD dilakukan secara transparan dengan menolak anggaran yang tidak jelas peruntukannya serta mendorong prioritas anggaran bagi pembangunan infrastruktur lingkungan, pasar, sekolah, dan fasilitas kesehatan.
Menurutnya, fungsi anggaran merupakan amanat konstitusi yang harus digunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat.
Pengawasan Berbasis Data
Dalam aspek pengawasan, Kang Erwin juga didorong untuk menjalankan fungsi kontrol terhadap perangkat daerah, BUMD, maupun Perumda melalui rapat dengar pendapat, interpelasi, maupun mekanisme pengawasan lainnya.
Fokus pengawasan, menurut Wempy, sebaiknya diarahkan pada persoalan banjir, tata kelola pasar, dan peningkatan pelayanan publik.
"Pengawasan yang efektif bukan sekadar kritik keras, tetapi harus didukung data, bukti lapangan, dan rekomendasi solusi yang jelas," ungkapnya.
Bangun Kedekatan dengan Program Nyata
Wempy juga menilai hubungan dengan konstituen harus dibangun melalui pelayanan nyata, bukan sekadar janji politik. Ia mengusulkan pembentukan posko aspirasi dan bantuan hukum di daerah pemilihan yang dapat membantu masyarakat dalam pengurusan BPJS, administrasi kependudukan, maupun layanan sosial lainnya.
"Politik pada akhirnya diukur dari kebermanfaatannya. Ketika masyarakat merasakan kehadiran wakil rakyat, kepercayaan akan kembali tumbuh," ujarnya.
Sejumlah Hal yang Perlu Dihindari
Selain memberikan rekomendasi, Wempy juga mengingatkan beberapa hal yang menurutnya tidak boleh dilakukan.
Ia menegaskan agar anggota DPRD tidak mencampuri kewenangan eksekutif, seperti mengatur proyek pembangunan, memerintahkan camat atau lurah, maupun menjanjikan pembangunan fisik yang bukan menjadi kewenangannya.
Di sisi lain, jabatan legislatif juga tidak boleh digunakan untuk menyerang lawan politik secara pribadi dalam forum resmi DPRD, karena berpotensi melanggar kode etik.
Wempy turut mengingatkan pentingnya menjaga integritas dengan menghindari praktik percaloan proyek maupun penyalahgunaan pengaruh yang dapat berimplikasi pada pelanggaran hukum tindak pidana korupsi.
Selain itu, ia menilai komunikasi dan konsolidasi dengan partai politik harus tetap dijaga sebagai bagian dari tanggung jawab kader dalam menjalankan amanat organisasi.
Bangkit dengan Integritas
Sebagai penutup, Wempy merumuskan konsep kebangkitan politik melalui tiga prinsip utama, yakni Fokus pada Tupoksi, Fakta berbasis data dan bukti, serta Fair atau menjalankan tugas sesuai hukum dan etika.
"Keterpurukan akan berakhir ketika seorang pejabat mampu membuktikan bahwa dirinya hadir sebagai pelayan publik yang bekerja berdasarkan aturan, bukan sekadar mengejar popularitas," tutupnya.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh R. Wempy Syamkarya, S.H., M.H., yang memperkenalkan diri sebagai Pengamat Kebijakan Publik dan Politik serta Ketua Dewan Penasehat Analisaber Nasional.***
Penulis : Mulyana JPJ


0 Komentar