![]() |
| Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bandung menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027, pada Rapat Paripurna, Selasa, 15 September 2026. |
BANDUNG | mata30news.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bandung menyampaikan sejumlah catatan strategis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027.
Pandangan umum tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Selasa (15/9/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., didampingi Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., Wakil Ketua I H. Toni Wijaya, S.E., S.H., dan Wakil Ketua III Rieke Suryaningsih, S.H.
Rapat turut dihadiri Wakil Wali Kota Bandung H. Erwin, Sekretaris Daerah Kota Bandung Iskandar Zulkarnain, jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta anggota DPRD Kota Bandung.
Dalam pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti sejumlah aspek mulai dari realisasi pendapatan daerah, ketergantungan terhadap dana transfer, komposisi belanja, belanja modal, subsidi, hingga penggunaan SiLPA sebagai sumber penutup defisit APBD.
Realisasi APBD 2026 Masih di Bawah Target Waktu
Untuk Perubahan APBD 2026, Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Bandung melakukan penyesuaian anggaran terhadap dinamika fiskal selama tahun berjalan.
Penyesuaian tersebut antara lain berkaitan dengan perubahan pendapatan transfer, kenaikan belanja pegawai akibat pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026, kompensasi bangunan atau kios yang terdampak pembangunan BRT Bandung di Terminal Cicaheum, serta kebutuhan BBM dan alat pelindung diri bagi petugas pemadam kebakaran akibat kenaikan harga.
Namun, Fraksi PDI Perjuangan memberikan perhatian khusus terhadap tingkat realisasi APBD.
Berdasarkan data yang disampaikan, hingga 22 Juni 2026 realisasi APBD Kota Bandung tercatat sekitar Rp2.695,14 miliar atau 37,91 persen dari target Rp7.109,23 miliar.
Sementara itu, berdasarkan progres waktu, target kumulatif seharusnya mencapai 47,40 persen. Artinya, terdapat selisih sekitar 9,49 persen.
Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemerintah Kota Bandung melakukan percepatan penerimaan pada semester II 2026 agar target pendapatan dalam Perubahan APBD dapat dicapai secara optimal.
Menurut fraksi tersebut, pencapaian target pendapatan juga berkaitan dengan kredibilitas perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah.
PAD Naik, Transfer Daerah Justru Turun
Fraksi PDI Perjuangan juga mencermati struktur pendapatan dalam Raperda Perubahan APBD 2026.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat mengalami kenaikan sekitar Rp86,56 miliar. Namun, pada sisi lain, pendapatan transfer mengalami penurunan sekitar Rp74,78 miliar, terutama akibat terkoreksinya Transfer Antar Daerah sebesar 18,79 persen.
Kondisi tersebut dinilai perlu diantisipasi melalui optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah, termasuk pajak, retribusi maupun pemanfaatan aset milik Pemerintah Kota Bandung.
Di sisi belanja, Fraksi PDI Perjuangan mencatat Belanja Pegawai meningkat Rp117,90 miliar atau sekitar 4,38 persen sebagai dampak kebijakan THR dan Gaji Ketiga Belas.
Sementara Belanja Modal justru mengalami penurunan Rp84,68 miliar atau sekitar 10,63 persen.
Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemerintah Kota Bandung menjelaskan program apa saja yang terdampak pengurangan Belanja Modal tersebut dan memastikan efisiensi anggaran tidak mengorbankan pembangunan infrastruktur dasar yang langsung berkaitan dengan kebutuhan masyarakat.
Subsidi dan Belanja Tidak Terduga Ikut Disoroti
Catatan lainnya berkaitan dengan Belanja Subsidi dan Belanja Tidak Terduga.
Fraksi PDI Perjuangan menyoroti perubahan alokasi Belanja Subsidi yang dalam rancangan mengalami penurunan sangat signifikan, dari sekitar Rp56,69 miliar menjadi Rp2 miliar.
Selain itu, Belanja Tidak Terduga juga mengalami penurunan sekitar 73,37 perse
Fraksi PDI Perjuangan meminta penjelasan mengenai dampak perubahan tersebut terhadap kelompok masyarakat penerima manfaat.
Fraksi juga mengingatkan agar anggaran Belanja Tidak Terduga yang tersisa tetap mampu menjadi bantalan fiskal ketika Pemerintah Kota Bandung menghadapi kondisi darurat maupun keadaan luar biasa.
APBD 2027 Diproyeksikan Defisit Rp362 Miliar
Memasuki pembahasan RAPBD 2027, Fraksi PDI Perjuangan memberikan perhatian terhadap struktur pendapatan dan belanja daerah.
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sekitar Rp7,46 triliun, sementara belanja mencapai sekitar Rp7,82 triliun.
Dengan demikian, terdapat defisit sekitar Rp362 miliar yang direncanakan ditutup melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan agar SiLPA sebagai sumber penutup defisit tidak menjadi pola yang berulang setiap tahun.
Menurut fraksi tersebut, penggunaan SiLPA perlu diikuti penguatan perencanaan pendapatan yang realistis, terukur, serta didukung strategi peningkatan kapasitas fiskal daerah.
Pajak Hotel, Reklame dan Parkir Jadi Perhatian
Dalam aspek pendapatan asli daerah, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti sejumlah sumber pajak yang diproyeksikan stagnan maupun menurun.
Pajak Hotel pada 2027 diproyeksikan sekitar Rp400 miliar. Angka tersebut masih berada di bawah capaian tahun 2024 yang disebut mencapai Rp424 miliar.
Pajak Reklame juga diproyeksikan turun menjadi sekitar Rp35 miliar, dibandingkan Rp45,72 miliar pada 2024.
Sementara Pajak Parkir diproyeksikan sekitar Rp21,5 miliar. Fraksi PDI Perjuangan mengaitkan kondisi tersebut dengan persoalan parkir informal yang disebut turut memengaruhi potensi penerimaan daerah.
Atas kondisi tersebut, Fraksi PDI Perjuangan mendorong Pemerintah Kota Bandung memperkuat intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan, termasuk melalui digitalisasi pemungutan pajak, penertiban parkir informal, serta penataan reklame.
Fraksi tersebut juga menilai pengelolaan aset daerah masih memiliki ruang untuk dioptimalkan melalui kerja sama pengelolaan aset secara profesional.
Belanja Modal Tanah Naik Signifikan
Dari sisi belanja, Fraksi PDI Perjuangan mencermati adanya perubahan komposisi Belanja Modal dalam RAPBD 2027.
Salah satunya adalah Belanja Modal Tanah yang disebut mengalami peningkatan sekitar 905 persen, dari Rp2,33 miliar menjadi Rp23,41 miliar.
Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemerintah Kota Bandung memberikan penjelasan mengenai peruntukan anggaran tersebut.
Hal itu menjadi perhatian karena pada saat yang sama terdapat penurunan Belanja Modal Peralatan dan Mesin sebesar 21,07 persen serta Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi sebesar 32,40 persen.
Fraksi PDI Perjuangan menekankan agar efisiensi belanja tidak berdampak terhadap pemeliharaan dan pembangunan infrastruktur dasar yang menjadi kebutuhan sehari-hari masyarakat.
Pendidikan dan Kesehatan Tetap Jadi Prioritas
Dalam sektor pelayanan publik, Fraksi PDI Perjuangan memberikan perhatian terhadap alokasi anggaran pendidikan dan kesehatan.
Pagu Dinas Pendidikan disebut mencapai sekitar Rp1,54 triliun, sementara Dinas Kesehatan sekitar Rp1,62 triliun.
Fraksi PDI Perjuangan berharap anggaran tersebut dikelola dengan pendekatan Performance Based Budgeting, sehingga setiap alokasi anggaran dapat dikaitkan secara terukur dengan capaian program dan manfaat yang diterima masyarakat.
Kebijakan tersebut diharapkan turut mendukung target penurunan angka kemiskinan menjadi 3,49–3,58 persen serta tingkat pengangguran terbuka pada kisaran 6,46–7,10 persen sebagaimana tercantum dalam RKPD Kota Bandung.
Fraksi PDI Perjuangan Terima Pembahasan Raperda Dilanjutkan
Setelah menyampaikan berbagai catatan dan pertanyaan terhadap Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027, Fraksi PDI Perjuangan pada prinsipnya menyatakan dapat menerima kedua Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
Fraksi PDI Perjuangan juga meminta Pemerintah Kota Bandung memperkuat pengawasan internal, mengoptimalkan pengelolaan aset daerah, meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran, serta menyempurnakan sistem pengendalian intern.
Pandangan tersebut menempatkan pengelolaan APBD bukan semata sebagai persoalan angka pendapatan dan belanja, tetapi juga sebagai instrumen kebijakan publik yang harus memberikan dampak nyata terhadap pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan semangat gotong royong dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan dukungan terhadap proses pembahasan kedua Raperda tersebut dengan tetap membawa sejumlah catatan sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan kebijakan anggaran Pemerintah Kota Bandung.***


0 تعليقات