Bandung | Mata30news.com — Dua pimpinan DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., dan Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., dikukuhkan sebagai Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung masa khidmat 2026–2031.
Pengukuhan tersebut berlangsung dalam acara pelantikan Dewan Pertimbangan, Pengurus Harian, serta Komisi dan Lembaga MUI Kota Bandung di Pendopo Wali Kota Bandung, Sabtu (10/10/2026).
Pelantikan kepengurusan MUI Kota Bandung tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Dewan Pimpinan MUI Provinsi Jawa Barat Nomor Kep-598/DP.P-XII/IX/2026.
Dalam sambutannya, Dr. H. Edwin Senjaya, yang akrab disapa Kang Edwin, menegaskan bahwa MUI Kota Bandung memiliki posisi strategis sebagai bagian dari unsur masyarakat yang dapat berkontribusi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menurutnya, peran MUI tidak sebatas pada pembinaan kehidupan keagamaan, tetapi juga dapat diperluas melalui kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan dan menyikapi berbagai persoalan sosial di Kota Bandung.
“Keberhasilan dari proses pembangunan sebuah daerah tentunya dibutuhkan adanya sinergi dan kolaborasi dari lima unsur pemangku kepentingan atau Pentahelix, yaitu pemerintah, akademisi, pelaku usaha, unsur masyarakat, dan peran media,” ujar Edwin.
Ia menjelaskan, MUI merupakan bagian penting dari unsur masyarakat yang memiliki peluang untuk terlibat dalam mengawal sekaligus mendukung pembangunan Kota Bandung melalui kolaborasi lintas sektor.
Edwin berharap, sinergi tersebut dapat memperkuat pelaksanaan pembangunan, baik dalam aspek fisik maupun nonfisik, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat.
MUI Diharapkan Berperan dalam Mengatasi Persoalan Sosial
Selain mendukung pembangunan, Edwin juga menyoroti sejumlah persoalan sosial yang menurutnya perlu mendapatkan perhatian bersama, di antaranya perjudian daring, pinjaman online ilegal, penyalahgunaan narkoba, serta berbagai persoalan perilaku dan relasi sosial yang menjadi perhatian masyarakat.
Ia menilai, persoalan-persoalan tersebut membutuhkan pendekatan yang melibatkan berbagai unsur, termasuk pemerintah, tokoh agama, keluarga, lembaga pendidikan, dan masyarakat.
“Sudah saatnya MUI turut berperan serta di dalam mengatasi persoalan-persoalan tadi, karena pembangunan Kota Bandung tidak hanya berupa fisik, namun juga nonfisik yang masih menjadi pekerjaan rumah dan harus segera kita benahi,” ucapnya.
Menurut Edwin, pembangunan nonfisik perlu mendapat perhatian seiring dengan pembangunan infrastruktur. Penguatan nilai keagamaan, pembinaan moral, pendidikan masyarakat, serta upaya pencegahan berbagai persoalan sosial dinilai dapat menjadi bagian dari kontribusi organisasi keagamaan.
Harapkan Kepengurusan MUI Kawal Pembangunan
Edwin berharap, kepengurusan MUI Kota Bandung masa khidmat 2026–2031 yang diisi berbagai figur dengan latar belakang dan keahlian beragam dapat menjalankan amanah organisasi secara optimal.
Ia meyakini, melalui sinergi antara MUI, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat, pembangunan Kota Bandung dapat dikawal dengan baik, termasuk dalam menghadapi tantangan sosial yang berkembang.
Pengukuhan dua pimpinan DPRD Kota Bandung dalam jajaran Dewan Pertimbangan MUI ini diharapkan menjadi ruang penguatan komunikasi dan kolaborasi antara lembaga keagamaan dan unsur pemerintahan daerah.
Dengan demikian, peran MUI tidak hanya hadir dalam kehidupan keagamaan, tetapi juga dapat berkontribusi dalam membangun kehidupan masyarakat Kota Bandung yang harmonis, berkarakter, dan memiliki kepedulian terhadap persoalan sosial di lingkungannya.(Mulyana)***


0 تعليقات