Bandung | Mata30news.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung menyelesaikan perbaikan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) di enam persimpangan yang sebelumnya mengalami gangguan akibat pencurian komponen. Pemulihan dilakukan dalam waktu kurang dari satu minggu, disertai langkah penguatan pengamanan untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Enam persimpangan yang terdampak meliputi Simpang Pungkur–Inggit Ganarsih, Simpang BKR–M. Toha (PT Inti), Simpang Veteran–Sunda, Simpang Pagarsih–Astana Anyar, Simpang Tamblong–Naripan, serta Simpang BKR–M. Ramdan (Patung Ikan).
Perbaikan tersebut dilakukan untuk memulihkan fungsi lampu lalu lintas sekaligus mendukung keselamatan dan kelancaran pengguna jalan. Dalam prosesnya, Dishub membentuk tiga tim yang bertugas menelusuri dan memperbaiki kabel, menyiapkan perangkat pengganti, serta memasang kembali komponen yang dibutuhkan.
Kepala Dishub Kota Bandung, Rasdian Setiadi, melalui keterangan resminya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan akibat gangguan tersebut.
Terduga Pelaku Diamankan, Pengamanan APILL Diperkuat
Dishub Kota Bandung menyatakan terduga pelaku pencurian telah diamankan oleh teknisi APILL bersama kepolisian dan sedang menjalani proses penyidikan di Polrestabes Bandung. Proses hukum selanjutnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
Di sisi lain, Dishub mulai memperketat pengamanan perangkat lampu lalu lintas. Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi risiko pencurian komponen yang dapat mengganggu fungsi fasilitas keselamatan jalan.
Berdasarkan pantauan Humas Kota Bandung pada Jumat (9/10/2026), sejumlah petugas Dishub melakukan perbaikan di persimpangan Jalan Sudirman–Kelenteng, kawasan Cibadak.
Operator ATCS Kota Bandung, Abdullah Putra Gandara, yang akrab disapa Aga, menjelaskan bahwa pengamanan ditingkatkan melalui penambahan perlindungan pada boks perangkat dan bagian tiang lampu lalu lintas.
“Untuk boks yang sebelumnya pengamanannya kurang memadai, kami menggunakan gembok. Ke depannya, boks tersebut juga akan dilindungi dengan kerangkeng,” jelasnya.
Sementara itu, bagian tiang yang sebelumnya dapat dibuka menggunakan baut akan dilas agar perangkat di dalamnya lebih terlindungi dari upaya pembongkaran.
Gangguan Minor Ditargetkan Ditangani dalam 24 Jam
Selain menangani kerusakan akibat pencurian, Dishub Kota Bandung juga melakukan perbaikan terhadap gangguan APILL yang dilaporkan masyarakat.
Menurut Aga, gangguan ringan, seperti masalah pada jaringan kelistrikan, dapat ditangani dalam waktu satu kali 24 jam, bergantung pada jenis gangguan dan kondisi di lapangan.
Ia mencontohkan penanganan lampu lalu lintas di kawasan Sudirman–Kelenteng yang diduga mengalami gangguan suplai listrik dari jaringan PLN menuju boks perangkat. Perbaikan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat.
Warga yang menemukan lampu lalu lintas tidak berfungsi atau mengalami gangguan dapat menyampaikan laporan melalui media sosial ATCS Kota Bandung maupun Dinas Perhubungan Kota Bandung.
Aga juga mengimbau masyarakat untuk turut menjaga fasilitas keselamatan lalu lintas dengan melaporkan aktivitas mencurigakan, khususnya apabila menemukan orang yang tidak dikenal sedang membongkar atau mengambil komponen lampu lalu lintas.
“Apabila ada orang tidak dikenal yang sedang mengutak-atik perangkat atau mengambil komponen lampu lalu lintas, masyarakat bisa langsung melaporkannya melalui media sosial kami atau Call Center Bandung Siaga 112,” harapnya.
Keamanan Fasilitas Publik Membutuhkan Pengawasan Bersama
APILL merupakan fasilitas penting untuk mengatur pergerakan kendaraan dan membantu menjaga keselamatan pengguna jalan. Kerusakan maupun pencurian komponennya berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan meningkatkan risiko di persimpangan.
Karena itu, pemulihan enam persimpangan tersebut perlu diikuti pemeliharaan rutin, pengamanan perangkat yang memadai, serta penanganan laporan masyarakat secara responsif.
Penguatan pengamanan diharapkan tidak hanya memulihkan fungsi APILL, tetapi juga mencegah terulangnya pencurian yang dapat merugikan pelayanan publik.
Dishub Kota Bandung mengajak masyarakat berperan aktif menjaga fasilitas umum dan segera melaporkan gangguan maupun aktivitas mencurigakan demi keselamatan bersama.
(Mulyana)


0 تعليقات