Ticker

MATA30NEWS: Berita Terkini Tanpa Iklan — Silakan Tulis Judul Berita Anda di Sini — Info Bandung Hari Ini

Ad Code 788-651-0323 AkBF759kdLu0s0ntGMHcGUkB9cPrq7NVRC3qjgtECRU

https://siaplur.dprd.bandung.go.id/

Operasi Antik Lodaya 2026 Berlangsung hingga 16 Oktober, Polda Jabar Fokus Bongkar Jaringan Narkoba

Polda Jabar Kerahkan 1.112 Personel dalam Operasi Antik Lodaya 2026, 47 Target Operasi Dibidik


BANDUNG|MATA30NEWS.COM – Kepolisian Daerah Jawa Barat mengerahkan sebanyak 1.112 personel dalam Operasi Antik Lodaya 2026 untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Operasi yang berlangsung selama 10 hari, mulai 7 hingga 16 Oktober 2026, tersebut menetapkan 47 target operasi (TO) sebagai sasaran utama penindakan.

Operasi ini diarahkan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika secara menyeluruh, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga berperan sebagai pengendali jaringan, sumber pasokan, hingga jalur distribusi barang terlarang.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, mengatakan bahwa Operasi Antik Lodaya 2026 merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menekan peredaran narkotika, psikotropika, serta zat adiktif ilegal lainnya di wilayah Jawa Barat.

“Operasi ini merupakan bentuk komitmen tegas kami dalam memberantas peredaran gelap narkoba hingga ke akar-akarnya demi menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif di wilayah Jawa Barat,” kata Hendra di Bandung, Minggu (11/10/2026).

Menurutnya, 47 target operasi telah ditetapkan untuk menjadi sasaran utama pengungkapan selama pelaksanaan operasi. Penindakan dilakukan secara terukur dengan didukung langkah preemtif dan preventif guna mencegah penyalahgunaan narkotika sekaligus mempersempit ruang gerak peredarannya.

Penyidikan Diarahkan hingga Pengendali Jaringan

Polda Jabar menekankan bahwa setiap perkara narkotika yang berhasil diungkap harus ditindaklanjuti melalui pengembangan penyidikan. Langkah tersebut bertujuan agar penegakan hukum tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam rantai peredaran.

Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Jabar, Kombes Pol. Benny Subandi, menegaskan bahwa penanganan perkara narkotika perlu dilakukan secara menyeluruh untuk mengidentifikasi seluruh pihak yang terlibat.

“Penanganan tidak bisa dilakukan secara parsial. Setiap pengungkapan wajib dikembangkan untuk mengetahui siapa pengendalinya, dari mana barang berasal, bagaimana jalur distribusinya, hingga siapa saja yang terlibat dalam jaringan tersebut,” ujar Benny.

Ia menjelaskan, pengembangan penyidikan diperlukan agar penindakan tidak berhenti pada pelaku tingkat bawah. Melalui langkah tersebut, aparat diharapkan dapat memetakan struktur jaringan, menelusuri asal barang, serta mengidentifikasi pola distribusi narkotika.

Pendekatan ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum yang menyasar keseluruhan rantai peredaran, mulai dari sumber pasokan hingga pihak yang diduga mengendalikan aktivitas ilegal tersebut.

Peredaran Narkotika di Ruang Digital Ikut Diawasi

Selain penindakan langsung, Polda Jabar juga memperkuat pengawasan terhadap aktivitas di ruang digital yang berkaitan dengan peredaran narkotika.

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi pemanfaatan teknologi sebagai sarana transaksi maupun komunikasi antarpelaku. Pengawasan digital diharapkan dapat membantu penyidik mengidentifikasi pola transaksi dan hubungan antaranggota jaringan yang beroperasi melalui media elektronik.

Melalui Operasi Antik Lodaya 2026, Polda Jabar mengombinasikan penegakan hukum, pencegahan, serta pengawasan guna menekan peredaran narkotika di wilayah Jawa Barat.

Masyarakat diharapkan turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Informasi mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba dapat disampaikan kepada aparat kepolisian melalui saluran pengaduan resmi.

Polda Jabar berharap operasi tersebut dapat menghasilkan pengungkapan perkara secara menyeluruh, memutus mata rantai peredaran narkotika, serta mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.***

Penulis : Mulyana
MATA30 NEWS | Mengabarkan Fakta, Mengawal Kepentingan Publik.

Posting Komentar

0 Komentar