SELAMAT MEMBACA BERITA KAMI MATA30 NEWS,WARTAWAN KAMI DIBEKALI KARTU PERS ,Terima kasih atas Perhatiannya Polisi Amankan Sejumlah Botol Miras dari Warung Milik Warga

Polisi Amankan Sejumlah Botol Miras dari Warung Milik Warga

Polisi Amankan Sejumlah Botol Miras dari Warung Milik Warga








Indramayu| MATA30NEWS-Patroli yang digelar Polsek Juntinyuat Polres Indramayu Polda Jabar kembali membuahkan hasil, Minggu (1/6/2025) dini hari.


Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Kali ini, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dari sebuah warung milik warga berinisial S (53) di Desa Juntikebon, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu.


Kapolsek Juntinyuat IPTU Trio Tirtana H, S.H memimpin langsung patroli tersebut bersama enam personel Polsek Juntinyuat.


“Dalam kegiatan tersebut, kami berhasil mengamankan puluhan botol miras, yang terdiri dari botol ciu, botol besar anggur kolesom serta satu botol kecil anggur kolesom,” ujar Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo.


"Patroli tersebut merupakan bagian dari kegiatan patroli yang digelar rutin sebagai langkah preventif guna menekan angka kriminalitas dan menjaga ketertiban umum." ujar Kabid Humas.


Kapolres menjelaskan bahwa warung tersebut diduga kerap menjual miras kepada masyarakat. 


Keberadaan miras dinilai berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas seperti perkelahian, keributan, hingga tindak pidana lainnya.


“Kami akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap peredaran miras di wilayah kami. Tidak ada toleransi bagi pihak yang melanggar aturan,” tegasnya.


Kapolres berharap dengan kegiatan seperti ini, masyarakat akan semakin sadar akan bahaya miras dan turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing dari potensi gangguan keamanan.


Langkah tegas Polsek Juntinyuat ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelaku dan menekan peredaran miras di kalangan masyarakat. 


“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan ‘Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU’ via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” katanya. (Moel)**"


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama