SELAMAT MEMBACA BERITA KAMI MATA30 NEWS,WARTAWAN KAMI DIBEKALI KARTU PERS ,Terima kasih atas Perhatiannya Polisi Berhasil Sita Ribuan Botol Miras Ilegal dalam Operasi Pekat 2025

Polisi Berhasil Sita Ribuan Botol Miras Ilegal dalam Operasi Pekat 2025


Minuman racun beralkohol yang disita Polisi dari peredaran tidak sah.



Bandung |MATA30NEWS- Kabid Humas Polda Jabar Kombes.Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.M menerangkan bahwa Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil sisir dan sita Minuman Keras illegal.


"Minuman Keras adalah racun yang akan menghancurkan Generasi bangsa kedepan,maka pengeceran di lingkungan masyarakat harus diberantas" jelas Hendra Rochmawan pada wartawan.

 

Melalui Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung menyita 1.647 botol miras ilegal dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2025 pada Senin, 9 Juni 2025.


Miras tersebut disita dari sejumlah toko di kawasan PHH Mustofa, A.H. Nasution, dan Batununggal.


Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya, mengatakan miras yang disita terdiri dari berbagai merek minuman beralkohol dan ciu dalam kemasan jerigen. Semua toko yang menjual miras tersebut tidak memiliki izin resmi.


Penindakan ini merupakan tindak lanjut instruksi Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas).


“Operasi seperti ini akan terus kami lakukan secara berkala,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Bandung.


Sebelumnya, Sat Narkoba Polrestabes Bandung juga telah melaksanakan penertiban di dua lokasi lainnya, yakni Kiaracondong dan Buahbatu.


Dari dua kawasan tersebut, polisi berhasil menyita 2.025 botol miras ilegal serta sejumlah jerigen berisi miras ciu.


“Kami telah menyisir toko-toko yang menjual miras secara ilegal di Kiaracondong dan Buahbatu. Total 2.025 botol berhasil kami amankan,” ungkapnya


Polrestabes Bandung menegaskan akan terus menindak peredaran miras tanpa izin dan memberikan sanksi tegas kepada pelanggar.


“Ini bukan operasi terakhir. Kami akan terus menyisir wilayah-wilayah yang dicurigai,” tegasnya. (MR)***

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama