![]() |
2.819 butir ekstasi berhasil disita oleh polisi selama bulan Juni 2025. |
Bandung|mata30news.com - Polrestabes Bandung telah mengungkap beberapa kasus peredaran narkoba jenis ekstasi di Kota Bandung. Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Bandung telah mengungkap sejumlah kasus peredaran narkoba jenis ekstasi.
Sebanyak 2.819 butir ekstasi telah berhasil disita selama bulan Juni 2025 dari tangan para terduga pelaku pengedar yang melakukan aksinya di wilayah Kota Bandung.
Berikut beberapa informasi terkait kasus tersebut:
Jumlah Ekstasi yang Disita: 2.819 butir ekstasi berhasil disita oleh polisi selama bulan Juni 2025.
- Asal Ekstasi: Barang tersebut didatangkan dari luar kota, salah satunya dari Purwakarta, dan diedarkan di sejumlah wilayah di Kota Bandung.
Tersangka: Beberapa tersangka telah ditangkap, namun salah satu tersangka utama dengan inisial W masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena diduga sebagai pemberi instruksi.
Upaya Polisi: Polrestabes Bandung akan meningkatkan pengawasan dan penyelidikan untuk mengungkap jaringan narkoba jenis ekstasi tersebut.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, menyatakan bahwa terjadi peningkatan kasus narkoba jenis ekstasi dibandingkan sebelumnya. Pihak kepolisian akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba di Kota Bandung.
"Jadi ekstasi di kota Bandung ini cukup peningkatan kurang lebih 2.819 butir yang kita sita, berarti menandakan masih banyaknya penyalahgunaan narkoba. Jadi kita akan lebih ketat lagi untuk melakukan pengawasan," ucap Budi di Kantor Satresnarkoba Polrestabes Bandung, Senin (30/6/2025).
"Sampai saat ini, inisial W, Masih dalam pencarian kita. Dari hasil keterangan mereka, mereka akan mendapatkan perintah (dari W) untuk ditempel di kota Bandung. Tinggal menunggu perintah (dari W) dimana dia (Tersangka yang diamankan) ada yang memberi instruksi yaitu W," jelas dia.