MATA 30 NEWS Baca Berita Tanpa Gangguan Iklan Aktifis PMPRI Desak Walikota Bandung Panggil Eliandi Karena Pengkhianatan

Aktifis PMPRI Desak Walikota Bandung Panggil Eliandi Karena Pengkhianatan

 

Bandung|Mata Reportase.com-Ketua Umum PMPR Indonesia, Rohimat atau Joker, meminta Walikota Bandung untuk memanggil Direktur Operasional Perumda Pasar Kota Bandung, Eliandi Sumar Dasuki, terkait informasi bahwa Eliandi mengikuti seleksi untuk jabatan Direktur Operasional dan Bisnis di PT Food Station Tjipinang Jaya, sebuah BUMD milik Provinsi DKI Jakarta. 

Dalam wawancaranya Joker mengeluarkan beberapa pernyataan tentang Perumda  pasar kota Bandung sebagai , Berikut beberapa poin penting dari pernyataan Joker :

Dugaan Pelanggaran : Joker menilai bahwa jika Eliandi masih menjabat sebagai Direktur Operasional di Perumda Pasar Kota Bandung dan mengikuti seleksi di BUMD lain, maka itu adalah pelanggaran yang serius.

"Walikota selaku KPM segera memanggil Direktur Operasional Perumda Pasar untuk di minta keterang atas informasi yang beredar, serta menanyakan rencana mundurnya dari jabatan Direktur Operasional di Perumda Pasar" tutur Joker.

Ketua Umum PMPR Indonesia memberikan Pandandangan terhadap kejadian di atas, jika yang bersangkutan masih menjabat di perumda pasar dan mendaftar di BUMD Lain, ini adalah pelanggaran, Walikota Bandung selaku KPM tidak bisa membiarkan kejadian tersebut, selain itu Joker menyampaikan poin-poin atas pelanggara tersebut, di antaranya:

  1. Konflik Kepentingan (Conflict of Interest): Seorang direksi yang masih aktif di satu BUMD memiliki akses ke informasi strategis, rahasia perusahaan, dan strategi bisnis. Mengikuti seleksi di BUMD saingan (atau bahkan di bawah induk yang sama) menciptakan konflik kepentingan yang sangat besar.
  2.  Itikad Tidak Baik dan Ketidakjujuran: Dengan mengikuti assessment, ia diasumsikan telah menyatakan bahwa ia memenuhi semua persyaratan dan tidak terikat dengan perusahaan lain, atau setidaknya telah menginformasikan statusnya. Menyembunyikan status ini adalah bentuk ketidakjujuran.
  3. Pelanggaran Kesetiaan (Duty of Loyalty): Seorang direksi mempunyai kewajiban fidusia (fiduciary duty) untuk mencurahkan perhatian dan kesetiaannya sepenuhnya kepada perusahaan tempatnya bekerja saat ini. Melamar di perusahaan lain yang sejenis adalah pelanggaran terhadap kesetiaan ini.

Konflik Kepentingan : Joker menyatakan bahwa sebagai direksi yang masih aktif di satu BUMD, Eliandi memiliki akses ke informasi strategis dan rahasia perusahaan, sehingga mengikuti seleksi di BUMD lain menciptakan konflik kepentingan yang besar.

"Sebelumnya telah beredar informasi bahwa Sdr. Eliandi mengundurkan diri dari jabatan Direktur Operasional di Perumda Pasar, informasi tersebut beredar beberapa bulan lalu, namu saya sampai saat ini belum mengetahuai, apakah permohonan mundurnya telah di acc oleh Walikota Bandung selaku KPM atau belum nya, saya hanya mengetahui yang bersangkuitan masih menjabat di perumda Pasar sebagai salah satu direksi" Ungkap Joker

Sangsi : Joker menyebutkan beberapa sangsi yang mungkin dihadapi oleh Eliandi, termasuk didiskualifikasi dari proses seleksi, diancam PHK tanpa pesangon, dan dimasukkan dalam daftar hitam untuk tidak bisa mengikuti seleksi BUMD di wilayah Provinsi Jawa Barat.

"Jika yang bersangkutan masih menjabat di Perumda Pasar lalu mengikuti seleksi di BUMD lain, hal ini sangat di sesalkan, karena pengangkatan Elinandi Sumar Dasuki di perumda Pasar baru berumur 1 ( Satu ) Tahun, dan perumda dalam kondisi terpuruk, bagaimana tanggung jawab yang tertuang dalam fakta intregritas saat pengangkatan sumpah tempo hari" tegas Joker.

Ketua Umum PMPR Indonesia menyimpulkan, sangsi utama dan paling pasti adalah :

  1. DIDISKUALIFIKASI dari proses seleksi BUMD Jakarta. Yang saat ini bersangkutan mendaftar.
  2. DIANCAM PHK tanpa pesangon dari BUMD tempatnya bekerja sekarang karena melakukan pelanggaran berat terhadap perjanjian kerja dan kode etik.
  3. DIMASUKKAN dalam DAFTAR HITAM untuk tidak bisa mengikuti seleksi BUMD di wilayah Provinsi Jawabarat khususnya Lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

Permintaan Klarifikasi : Joker meminta Walikota Bandung untuk memanggil Eliandi dan meminta klarifikasi terkait informasi yang beredar, serta menanyakan rencana mundurnya dari jabatan Direktur Operasional di Perumda Pasar.

Ketua Umum PMPR Indonesia tidak menutup kemungkinan akan bersurat ke BUMD Jakarta tersebut untuk menanyakan kebenaran seleksi tersebut, dan terpenting untuk Pemerintah Kota Bandung. 

Dalam pernyataan ini, Joker menekankan pentingnya integritas dan kesetiaan dalam menjalankan jabatan direksi di BUMD, serta meminta agar Walikota Bandung mengambil tindakan yang tepat untuk menangani kasus ini.(Moel)***

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama