MATA 30 NEWS Baca Berita Tanpa Gangguan Iklan DirKrimum Polda Jabar : Polda Jabar Sudah Kerjasama dengan Kepolisian Singapura Ungkap Tuntas TPPO Perdagangan Bayi .

DirKrimum Polda Jabar : Polda Jabar Sudah Kerjasama dengan Kepolisian Singapura Ungkap Tuntas TPPO Perdagangan Bayi .

Bandung|mata30news.com-Polisi telah mengungkap beberapa temuan penting dalam kasus penjualan bayi dari Indonesia ke Singapura. 

Dari hasil pemeriksaan Polisi menunjukkan bayi-bayi yang dibeli komplotan tersebut tidak hanya dijual ke Singapura, seperti dikatakan oleh Dirkrimum Polda Jabar Kombes.Pol. Surawan iamengatakan  ada juga yang dijual secara lokal atau dalam negeri.

"Jadi ternyata mereka, bayinya ada yang memang jaringan untuk adopsi internasional, ada juga yang adopsi lokal," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan saat dihubungi, Rabu (6/8).

Berikut adalah beberapa detail terkait kasus ini Jumlah Bayi yang dijual ada 17 bayi ke Singapura atau internasional dan ada 13 bayi dijual secara lokal di Indonesia 8 bayi berhasil diselamatkan saat akan dijual ke luar negeri, serta ada 2 bayi lainnya juga diselamatkan dalam pengungkapan kasus ini di Pontianak.

"Ada juga satu bayi yang kita temukan sudah meninggal dunia. Yang meninggal dunia di Pontianak ya, bayinya. Meninggalnya karena sakit," ungkapnya.

Surawan mengatakan pihak saat ini masih berfokus untuk mendalami jaringan internasional penjualan bayi tersebut.

Harga Jual Bayi ke Singapura mencapai Rp 277 juta,harga jual bayi di lokal Indonesia berkisar antara Rp10-15 juta

Sementara untuk jaringan lokal, baru diketahui jika bayi-bayi yang dijual tersebut tidak hanya berasal dari Jabar, namun terdapat juga di luar Jabar. Harga jual bayinya lebih murah dibanding penjualan ke Singapura.

"Nanti kita kembangkan juga bayi-bayi yang terkait dengan jaringan lokal, karena dari keterangan tersangka ini ternyata sumber bayi tidak cuma dari Bandung Jawa Barat tapi juga dari daerah lain. Untuk yang adopsi di lokal itu berkisar antara 10-15 juta rupiah,"katanya.

Surawan mengatakan, sampai dengan saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang tua bayi. Pemeriksaan akan dilanjutkan dengan test DNA.

Selain itu, polisi juga tengah melakukan penyidikan terhadap salah saru rumah sakit yang ada di Pontianak. Penyidikan dilakukan, karena ada dugaan keterlibatan rumah sakit tersebut dalam pengurusan dokumen bayi yang akan dijual.

"Jadi kita sedang melakukan penyelidikan juga ke rumah sakit itu terkait dengan apa namanya surat keterangan lahir yang diberikan untuk para bayi-bayi pada saat pengurusan dokumen kependudukan," kata dia.

Tersangka dan DPO total 20 tersangka telah ditangkap dengan berbagai peran 6 orang lainnya masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), dengan 2 di antaranya berasal dari Jawa Barat dan 4 dari Pontianak.

"Dua DPO ada di sekitar Jawa Barat yang berasal dari Jawa Barat, kemudian empat DPO lagi yang berasal dari Pontianak," katanya.

Penyidikan Polisi masih mendalami jaringan internasional penjualan bayi,Penyidikan juga dilakukan terhadap salah satu rumah sakit di Pontianak terkait dugaan keterlibatan dalam pengurusan dokumen bayi yang akan dijual.

Kasus Bayi Meninggal 1 bayi ditemukan meninggal dunia di Pontianak karena sakit, Polisi masih terus memburu tersangka lain dan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan penjualan bayi yang lebih luas.

Saat ditanya apakah Polda Jabar sudah melakukan Kerjasama dengan kepolisian Singapura SPF (Singapore Police Force) Surawan mengatakan sudah.

" Ya kita sudah menjalin kerjasama dengan SPF atau Kepolisian Singapura untuk mengungkap Perdagangan bayi ini" Pungkas Surawan. (Moel)***

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama