melarang anggota dewan komisaris BUMN dan Anak Usaha BUMN mendapatkan tantiem, insentif, dan penghasilan dalam bentuk lainnya |
Jakarta|mata30news.com-Buruknya laporan keuangan atau pendapatan Perusahaan BUMN sebagai Perusahaan milik Plat Merah yangmana pengeluaran dana ekstra perusahan plat merah ini membuat Presiden Indonesia berikan Perintah kepada Komisarisnya.
Seperti yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan BPI Danantara untuk membereskan perusahaan-perusahaan pelat merah, termasuk menghilangkan tantiem para komisaris BUMN.
"Saudara-saudara masa ada komisaris yang rapat sebulan sekali, tantiemnya Rp 40 miliar setahun," katanya dalam pidato Nota Keuangan RAPBN 2026 di DPR, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Prabowo juga telah memberikan perintah kepada Danantara mengawasi pemberian tantiem kepada direksi.
BPI Danantara melarang anggota dewan komisaris BUMN dan Anak Usaha BUMN mendapatkan tantiem, insentif, dan penghasilan dalam bentuk lainnya yang dikaitkan dengan kinerja perusahaan.
"Untungnya harus bener, jangan untung akal-akalan. Kita sudah lama jadi orang Indonesia," katanya.
Kebijakan ini diharapkan dapat menghemat hingga Rp 8 triliun per tahun bagi BUMN.
"Dan kalau direksi itu kalau komisaris itu keberatan segera berhenti saudara-saudara sekalian," katanya.
CEO BPI Danantara Rosan Roeslani mengungkapkan kebijakan penghapusan tantiem hingga pemotongan insentif bagi komisaris BUMN, dapat memberikan penghematan ke perusahaan pelat merah
Pelarangan mendapatkan insentif termasuk dalam bentuk insentif kinerja, insentif khusus, dan/atau insentif jangka panjang.
Kebijakan telah dituangkan dalam Surat S-063/DI-BP/VII/2025 dan akan mulai diimplementasikan untuk tahun buku 2025, untuk seluruh BUMN portofolio di bawah BPI Danantara.
Presiden Prabowo juga memperingatkan bahwa jika ada direksi dan komisaris yang keberatan dengan kebijakan baru tersebut, mereka dipersilakan untuk berhenti.
Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BUMN, serta untuk memastikan bahwa keuntungan perusahaan digunakan untuk kepentingan yang lebih luas, bukan hanya untuk kepentingan individu .