"ALGAMAT Gugat Dugaan Kriminalisasi Dodi Kustiady Dipura, Massa Demo di Depan Kejati Jabar"
![]() |
| Demonstrans gelar teaterikal dihalaman Kejati Jabar ,dengan menghadirkan Timbangan dan Patung Tikus (kamis.18/09/2025) |
Bandung| mata30news.com - Ratusan orang Demontrans yang menamakan diri Aliansi Gerakan Masyarakat Anti Mafia Tanah (ALGAMAT) datangi Kejati Jabar Jalan LLRE.Martanegara (Riau) No. 54 Bandung, mereka menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar), Kamis 18 September 2025.
Aksi ini digelar untuk menyoroti dugaan kriminalisasi terhadap Dodi Kustiady Dipura dalam kasus sengketa lahan di Jalan Nana Rohana, Kota Bandung, serta menuntut penegakan hukum yang adil tanpa intervensi pihak manapun.
Dalam pernyataannya, Demonstran menilai proses hukum yang menimpa Dodi sarat kejanggalan. Pemberhentian statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga dipandang sebagai bentuk tekanan yang tidak berdasar.
“Kami melihat ada praktik mafia tanah yang berusaha mengambil alih aset secara ilegal dengan mengorbankan hak ahli waris sah,” tegas perwakilan aliansi.
Kronologi perkara:
- Bermula pada awal 2019, saat pihak Walujo Susanto menyatakan minat membeli lahan milik ahli waris Ny. Djuwangsih.
- Setelah penjelasan rinci tentang riwayat tanah disampaikan, justru muncul konflik dan upaya penguasaan yang diduga melibatkan oknum kuat di balik layar.
- Situasi tersebut kemudian menyeret nama Dodi Kustiady Dipura ke dalam pusaran perkara, hingga berujung pada tuduhan yang dianggap tidak adil.
- Dodi sendiri mengaku prihatin sekaligus bertekad memperjuangkan keadilan. Ia menegaskan, tanah tersebut memiliki dasar kepemilikan jelas dari ahli waris, namun justru dirinya yang dikriminalisasi.
“Saya merasa dizalimi. Ini bukan sekadar soal tanah, tapi soal kebenaran hukum yang harus ditegakkan,” ujarnya.
Nada serupa disampaikan Agus Satria, salah seorang aktivis Jawa Barat yang hadir dalam aksi tersebut. Ia menilai penghentian perkara oleh Kejati Jabar sangat mengecewakan, apalagi sudah ada bukti kuat berupa kuitansi gratifikasi Rp500 juta yang sebelumnya dipublikasikan.
“Jangan sampai kejaksaan tinggi dikooptasi mafia tanah. Nama Waluyo sudah jelas disebut, kami akan terus membongkar praktik kotor itu sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.
Aksi di depan Kejati Jabar berlangsung cukup dramatis. Massa mendirikan simbol kuburan lengkap dengan taburan bunga dan melakukan pembakaran ban bekas di pinggir jalan beraspal, tepat di luar pagar gedung.
Aksi teatrikal ini menjadi simbol perlawanan sekaligus protes keras atas praktik yang mereka sebut sebagai kriminalisasi.
Kejati Jabar terima pendemo sekitar 10 orang perwakilan aktivis diterima oleh Kasipenkum Kejati Jabar untuk berdialog, meski hingga kini hasil pertemuan tersebut belum disampaikan secara resmi kepada publik.
Demonstran menegaskan, perjuangan ini tidak akan berhenti di aksi Kamis sore itu. Mereka berkomitmen untuk terus mengawal kasus, menolak segala bentuk intervensi, dan memastikan lembaga hukum tetap berpihak pada kebenaran.
“Keadilan harus ditegakkan. Jangan biarkan mafia tanah merusak institusi penegak hukum,” pungkas pernyataan sikap mereka.**



