GEMPAR! KPK Obral 'Jurus Dewa' 'Follow The Money', Buru 'Tangan-Tangan Gaib' Penerima Uang Haram Pemerasan K3 Kemenaker! Wamenaker Dijerat Lagi!

GEMPAR! KPK Obral 'Jurus Dewa' 'Follow The Money', Buru 'Tangan-Tangan Gaib' Penerima Uang Haram Pemerasan K3 Kemenaker! Wamenaker Dijerat Lagi!

Jakarta|MATA 30 NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggebrak dengan strategi 'Follow The Money' dalam kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Strategi ini diterapkan untuk melacak dan memburu pihak-pihak lain yang diduga 'turut menikmati' uang haram dari praktik lancung tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa fokus penyidik saat ini memang mendalami pokok perkara pemerasan K3, namun penelusuran aliran dana menjadi prioritas untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

"Saat ini penyidik masih fokus mendalami informasi dan keterangan dari para saksi terkait dengan pokok perkara, yaitu dugaan tindak pemerasan dalam sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan," kata Budi kepada wartawan, Sabtu (18/10/2025).

Sejalan dengan pendalaman tersebut, Budi menegaskan bahwa pergerakan uang hasil kejahatan terus diintai dengan ketat.

"Oleh karena itu, penyidik juga melakukan follow the money, menelusuri, melacak pihak-pihak yang diduga menerima uang dari dugaan hasil tindak pemerasan tersebut," ujarnya.

Fokus penelusuran aliran dana inilah yang menjadi alasan KPK kembali memperpanjang masa penahanan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) bersama 10 tersangka lainnya.

Perpanjangan penahanan selama 30 hari, terhitung hingga 18 November 2025, merupakan sinyal bahwa penyidik membutuhkan waktu lebih untuk membongkar tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.

"Penyidik masih menelusuri terkait dengan pihak-pihak yang diduga mendapatkan aliran uang dalam hal ini terkait dengan proses penerbitan sertifikasi K3 tersebut," kata Budi dalam keterangan terpisah pada Jumat (17/10/2025) malam.

Kasus ini semakin panas setelah KPK sebelumnya juga mengendus adanya penerimaan lain yang diakui oleh Immanuel Ebenezer, di luar kasus pokok pemerasan K3, yang semakin memperkuat dugaan adanya praktik korupsi sistematis di lingkungan Kemnaker.***


Pewarta : Rio W Cakra Ningrat

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama