| Sinergi Tata Kelola Fiskal: Pemkot dan DPRD Bandung Sepakati KUA-PPAS 2026 di Tengah Tantangan Efisiensi Anggaran |
Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, bersama pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna yang berlangsung khidmat di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (20/10/2025).
Wali Kota Muhammad Farhan menyampaikan bahwa kesepakatan KUA-PPAS ini merupakan landasan krusial. "Hari ini telah mencapai kesepakatan untuk KUA-PPAS. Dari sini maka kita akan bisa menyusun RAPBD berikutnya. Targetnya, akhir bulan November itu sudah harus selesai dan diparipurnakan," ujar Farhan usai sidang.
Strategi Efisiensi dan Optimalisasi PAD
Farhan menjelaskan bahwa penyusunan anggaran 2026 dihadapkan pada tantangan signifikan, yakni adanya penyesuaian dan pengurangan transfer daerah dari pemerintah pusat, diperkirakan mencapai kurang lebih Rp600 miliar.
Menyikapi kondisi tersebut, Pemkot Bandung mengambil langkah strategis dengan menerapkan efisiensi secara menyeluruh, utamanya pada belanja operasional pemerintah. "Efisiensi yang terbesar tentunya adalah untuk belanja sehari-hari para pimpinan itu jauh berkurang. Mamin, BBM, perjalanan dinas itu dikurangi," tegasnya.
Kebijakan penghematan ini juga merambah hingga ke tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk pengurangan fasilitas rapat dan konsumsi pegawai. Bahkan, Farhan menyebut bahwa rumah sakit daerah (RSUD) yang biasanya menyediakan makan minum (mamin) untuk karyawan akan ditiadakan. Meskipun demikian, Farhan memastikan bahwa kebijakan penghematan tidak akan berdampak pada penetapan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bandung. "Alhamdulillah kita masih punya keleluasaan sedikit sehingga tidak perlu WFH. Belanja perjalanan dinas luar negeri juga dihentikan," tambahnya.
Di sisi pendapatan, Pemkot Bandung mengambil inisiatif untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor pajak. Farhan menargetkan peningkatan pada Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT/PB1) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). "Kami juga melihat peluang peningkatan PBB, tetapi untuk meningkatkan pajak ini kita harus terlebih dahulu membuktikan manfaat dan benefit kepada para pembayar pajak," jelasnya, menekankan prinsip akuntabilitas kepada masyarakat.
Selain efisiensi internal, Pemkot juga tengah aktif mengupayakan dukungan anggaran dari pemerintah pusat, khususnya untuk program yang selaras dengan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), sesuai arahan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.
Kesepakatan KUA-PPAS 2026 ini mencerminkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif Kota Bandung untuk mengelola fiskal daerah secara bijak, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik di tengah dinamika ekonomi nasional.****
Editor : Kang. Moel JPJ