ANTARA ADA DAN TIADA WALIKOTA BANDUNG: ANCAMAN KREDIBILITAS DI TENGAH BADAI KORUPSI DAN KEKUMUHAN KOTA
Oleh: R. Wempy Syamkarya, SH., M.M.
(Pengamat Kebijakan Publik dan Politik)
Bandung |MATA 3O NEWS - Pemerintah Kota Bandung nampaknya sedang berada di titik nadir kepercayaan publik. Slogan "Bandung Utama" terasa hampa, hanya menjadi tulisan yang terpampang tanpa cerminan nyata dalam kebijakan. Di tengah isu panas dugaan korupsi yang menyeret jajaran pimpinan daerah, krisis tata kelola kota semakin terlihat: mulai dari kekumuhan, estetika yang terabaikan, hingga masalah "Bandung lautan sampah" dan banjir yang merajalela akibat sistem drainase yang seolah tidak terencana.
Situasi ini memunculkan pertanyaan kritis: "Ke mana sosok orang nomor satu di Kota Bandung selama ini?"
Krisis Kepercayaan yang Semakin Terang Benderang
Kasus pemanggilan Wakil Wali Kota Bandung, Kang Erwin, oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) seolah menjadi alarm keras yang membuat masalah internal Pemkot Bandung menjadi terang benderang. Peristiwa ini bukan hanya masalah hukum, tetapi juga krisis politik dan kredibilitas yang menuntut evaluasi total terhadap kinerja pemerintahan. Publik dituntut untuk tidak lagi bersikap abai dan harus serius memandang capaian kinerja Walikota Farhan dan jajarannya.
Hal yang paling mendesak dan krusial adalah pembenahan internal (rumah tangga) tata kelola pemerintahan Kota Bandung.
Saya melihat adanya ketidaksesuaian antara penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan kapasitas dan intelektualitas personalnya. Kebijakan arah penempatan jabatan terkesan lebih didorong oleh kepentingan personal dan golongan, ketimbang keahlian (kompetensi) yang seharusnya menjadi prinsip utama. Walikota Farhan, yang memiliki latar belakang dan pengalaman luas sebagai mantan anggota DPR RI—memahami geopolitik dan geoekonomi—seharusnya mampu memimpin pembenahan ini dengan tegas.
OPD Penghasil PAD Wajib Dievaluasi dan Diawasi Ketat
Untuk memulihkan kepercayaan dan menyehatkan keuangan daerah, dinas-dinas yang berkaitan dengan sumber pendapatan asli daerah (PAD) harus menjadi prioritas utama untuk dievaluasi, termasuk Dispenda, Dishub, dan BUMD. Masih banyak aset daerah yang belum terawasi dan berpotensi menjadi "ladang" bagi oknum berkepentingan untuk mengeruk hasil PAD.
Langkah strategis yang harus segera diambil Walikota Farhan adalah menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai mitra kerja, bukan hanya sebagai lembaga yang bertugas menindak. Kemitraan ini penting untuk memastikan seluruh proyek dan manajemen sistem pengeluaran/pendapatan dapat terawasi secara maksimal dan akuntabel. Tanpa langkah ini, kehancuran kredibilitas pemerintahan hanya tinggal menunggu waktu.
Jauhkan "Bandung Utama" dari Sekadar Slogan
Program strategis "Bandung Utama" tidak boleh hanya berakhir menjadi slogan kosong. Masyarakat membutuhkan legasi karya nyata yang berfokus pada kesejahteraan: sosial-ekonomi produktif, stabilitas daya beli, dan peningkatan pendapatan per kapita serta upah kerja. Masyarakat Kota Bandung tidak akan "rewel" jika harapan dan kebutuhan dasar mereka dapat terwujud.
Catatan Penting untuk Otoritas Kebijakan Daerah:
- Evaluasi ulang proyek-proyek yang tertunda dan yang sedang berjalan, termasuk pengawasan dan manajemen sistem sesuai SOP.
- Tindakan tegas untuk menurunkan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di tubuh Pemkot Bandung.
- Berantas ASN yang terbukti melakukan tindakan tidak wajar untuk memberikan efek jera.
- Berikan kepercayaan (trust) dan jabatan yang sesuai kepada ASN yang kompeten.
- Perbaharui dinas-dinas yang terindikasi "bermain api" dan berikan hukuman setimpal.
- Bangkitkan BUMD/Perumda penghasil dengan pengawasan yang ketat dan disipliner.
- Perbaiki infrastruktur jalan utama dan daerah sebagai skala prioritas.
- Evaluasi total ASN melalui BKD, hindari praktik tebang pilih, dan jalankan kaderisasi jabatan agar setiap ASN mendapat pengalaman di berbagai posisi.
Jika langkah-langkah transformatif ini dijalankan sesuai kaidah hukum dan komitmen yang ada, pemerintahan Kota Bandung perlahan akan berbalik arah menuju kemajuan. Walikota Farhan dituntut untuk menunaikan janji-janji politiknya yang tercatat dalam lembaran KPUD, bukan hanya sekadar retorika.
Masyarakat menanti dan mengawasi kinerja kepemimpinan Walikota Muhammad Farhan dan Wakil Walikota Erwin, periode 2025-2030, dan berharap ini menjadi bahan diskusi serius bagi seluruh elit kebijakan.***