| Potto bersama Pokja Jurnalis Polda Jabar pasca wawancara Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K.,M.H (Poto Sandi JPJ) |
Bandung|MATA 3O NEWS- – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) tengah menyelidiki laporan masyarakat terkait dugaan ujaran kebencian yang dilakukan seorang YouTuber bernama Resbob atau Adimas Firdaus. Unggahan video yang bersangkutan dinilai menghina masyarakat Sunda serta suporter Persib Bandung, sehingga memicu reaksi keras dari publik.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan, mengatakan pihaknya telah melakukan analisis awal terhadap akun media sosial yang digunakan terlapor. Proses penyelidikan pun telah resmi dimulai.
“Kami sudah melakukan profiling akun pelaku hate speech terhadap Viking dan warga Jawa Barat serta sudah memulai penyelidikan,” ujar Hendra di Bandung, Jumat.(Antara)
Menurut Hendra, kasus ini mencuat setelah dalam salah satu siaran di kanal YouTube milik Resbob, yang bersangkutan melontarkan pernyataan bernada penghinaan terhadap pendukung Persib Bandung dan masyarakat Sunda. Tayangan tersebut kemudian viral di media sosial dan memicu kemarahan serta kecaman luas dari berbagai kalangan.
Ia menambahkan, penerimaan laporan polisi menjadi langkah penting untuk melengkapi proses hukum yang berjalan. “Penerimaan laporan polisi diperlukan untuk menguatkan keterangan saksi korban dan melengkapi proses hukum,” katanya.
Saat ini, penyidik masih mendalami laporan yang masuk serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak terkait guna menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap terlapor.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan, turut angkat bicara menanggapi kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa ujaran kebencian yang menyasar identitas suku dan kelompok tertentu tidak dapat ditoleransi karena berpotensi memecah belah persatuan bangsa.
“Saya sebagai orang Sunda merasa sangat terhina dan sangat marah. Saya berharap kepolisian segera menangkap orang tersebut karena ini sudah masuk ranah SARA dan bisa memecah belah bangsa,” tegas Erwan.
Meski demikian, Erwan juga mengimbau masyarakat agar tidak menggeneralisasi kebencian terhadap kelompok atau suku tertentu akibat perbuatan satu individu. “Jangan dendam kepada sukunya, karena tidak semua sama. Fokus pada oknum yang bersangkutan,” ujarnya.
Erwan menekankan pentingnya penegakan hukum secara tegas agar memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kasus serupa di kemudian hari. “Kita harus saling menghormati sebagai sesama warga NKRI,” pungkasnya.(Moel)***

0 Komentar