Ironi Teras Cihampelas: Menghapus Jejak Proyek Rp74 Miliar atau Sekadar Gali Lubang Tutup Lubang?
BANDUNG|mata30news.com – Simbol kemegahan masa lalu yang kini merana, Teras Cihampelas, berada di ambang kehancuran. Pemerintah Kota Bandung di bawah kepemimpinan Wali Kota M. Farhan tengah serius menggodok rencana pembongkaran skywalk sepanjang 450 meter tersebut. Namun, langkah ini bukan tanpa gejolak. Di balik rencana tersebut, muncul pertanyaan besar: apakah ini solusi atas kegagalan tata kota, atau justru pemborosan anggaran babak kedua?
Proyek Ikonis yang "Cacat Lahir"
Sejak diresmikan, Teras Cihampelas yang menelan anggaran daerah fantastis sebesar Rp74 miliar ini terus dihantam badai masalah. Mulai dari sepinya pengunjung, kios-kios yang terbengkalai, hingga isu krusial mengenai legalitas bangunan.
Wali Kota Bandung, M. Farhan, mengungkapkan bahwa pembongkaran kini terkunci pada urusan administrasi dan penghapusan aset. Mirisnya, ia mengakui fasilitas publik ini tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). "Sekarang sedang kita upayakan izin pembongkarannya," ujar Farhan, menegaskan bahwa bangunan ini secara teknis legalitas memang bermasalah sejak awal.
Perspektif Kritis: Risiko Keselamatan dan "Dosa" Masa Lalu
Menanggapi hal ini, Aktivis dan Pengamat Kebijakan Publik, Mulyana Rachman, menilai rencana pembongkaran ini sebagai konsekuensi pahit dari kebijakan masa lalu yang mengabaikan aspek fundamental.
"Secara administratif, fasilitas ini gagal memenuhi syarat legal bangunan publik. Tanpa PBG dan SLF, ditambah uji beban struktur yang di bawah standar, keselamatan publik menjadi taruhannya," tegas Mulyana.
Namun, Mulyana mengingatkan bahwa pembongkaran bukan perkara membalikkan telapak tangan. Ada tiga titik kritis yang ia soroti:
Beban Anggaran Baru: Membongkar struktur raksasa membutuhkan biaya yang tidak sedikit di tengah keterbatasan kas daerah.
- Analisis Manfaat-Biaya: Pemerintah harus membuktikan secara rasional bahwa biaya pembongkaran lebih menguntungkan dibanding melakukan perbaikan (revitalisasi).
- Potensi Tindakan Ekstrem: Pembongkaran dianggap tindakan terakhir jika memang tidak ada lagi alternatif perbaikan teknis.
- Solusi Jangka Pendek: Wisata Kuliner atau Relokasi "Basa-basi"?
Sebagai solusi darurat, Pemkot Bandung berencana merelokasi pedagang kaki lima (PKL) ke area bawah Flyover Pasupati, tepatnya di belakang taman dekat Hotel Grandia. Farhan menjanjikan kawasan ini akan disulap menjadi destinasi wisata kuliner baru agar PKL tidak kembali memenuhi trotoar.
Langkah ini kembali memicu skeptisisme. Apakah lokasi baru tersebut sudah memiliki ekosistem ekonomi yang matang? Ataukah nasibnya akan berakhir sama dengan Teras Cihampelas: ramai di awal, lalu mati perlahan karena salah perhitungan lokasi dan aksesibilitas?
Masa Depan: Bongkar Total atau Reprofiling?
Mulyana Rachman menawarkan opsi lain ketimbang meratakan seluruh struktur: Reprofiling. Mengubah fungsi ruang menjadi area hijau atau jalur pedestrian yang lebih sederhana dianggap jauh lebih efisien dibanding penghapusan aset secara total yang akan mencatatkan kerugian negara secara absolut pada laporan keuangan.
Kini publik menanti, apakah Pemkot Bandung mampu memutus rantai kegagalan perencanaan ruang publik ini, ataukah pembongkaran Teras Cihampelas hanya akan menambah daftar panjang proyek "mubazir" yang dibiayai oleh pajak rakyat?
Sumber: Olahan Berita dan Analisis Kebijakan Publik






0 Komentar