PANSEL PDAM TIRTAWENING: ANTARA KOMPETENSI, TRANSPARANSI, ATAU SEKADAR PANGGUNG SANDIWARA?
BANDUNG| mata30news.com - 27 Januari 2026 – Proses open bidding seleksi Direktur Utama PDAM Tirtawening Kota Bandung kini berada di bawah sorotan tajam. Sebagai perusahaan daerah yang melayani sekitar 2,6 juta penduduk, integritas Panitia Seleksi (Pansel) menjadi pertaruhan besar. Jika kejujuran dan keadilan dikesampingkan demi kepentingan "titipan" oknum tertentu, maka proses ini tak lebih dari sekadar drama untuk membohongi publik.
Kejanggalan dan Isu "Titipan"
Pengamat Kebijakan Publik dan Politik, R. Wempy Syamkarya, S.H., M.H., menegaskan bahwa Pansel harus menjaga jarak dari kepentingan politik praktis. Munculnya isu pengkondisian nama tertentu, seperti dugaan keberpihakan pada Denda Alamsyah, hingga polemik keabsahan sertifikat kompetensi manajemen air minum salah satu calon, Rizky Mediantoro, menjadi alarm keras bagi masyarakat.
"Pansel jangan sampai menjadikan 'Presiden Buruk' di mata warga Bandung. Jika ada indikasi ketidaknetralan atau manipulasi dokumen yang dibiarkan, ini akan merusak kepercayaan masyarakat secara permanen," ujar Wempy.
Belajar dari Kegagalan Daerah Lain
Kekhawatiran publik didasarkan pada fakta lapangan di daerah lain. Kasus di PDAM Tirta Lebak yang menunjukkan ketidak konsistenan aturan, serta polemik di PDAM Tirta Baubau terkait dugaan nepotisme keluarga pejabat, harus menjadi pelajaran pahit bagi Kota Bandung. Apalagi, proses seleksi ini berlangsung di tengah dinamika hukum yang sensitif di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
Tiga Tuntutan Utama untuk Pansel:
Transparansi Total: Pansel wajib menjelaskan setiap tahapan seleksi secara terbuka kepada publik, bukan hanya mengumumkan hasil akhir.
Verifikasi Kompetensi Ketat: Calon Direktur harus memiliki pengalaman nyata di bidang manajemen air minum minimal 6 tahun. Sertifikat kompetensi harus divalidasi keasliannya, bukan sekadar persyaratan administratif formalitas.
Independensi Tanpa Intervensi: Pansel harus berani menolak tekanan dari pihak manapun yang mencoba melakukan "pengkondisian" bakal calon.
Langkah Solutif: Diskusi Publik Untuk mengembalikan kepercayaan, kami mendesak Pansel dan Pemerintah Kota Bandung untuk:
Mengadakan diskusi publik yang menghadirkan para calon untuk memaparkan visi-misi secara terbuka.
Membuka kanal pengaduan masyarakat terhadap rekam jejak para calon.
Melibatkan pengawasan ketat dari Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (APAK) dan elemen sipil lainnya.
Catatan Penutup
Keberhasilan reformasi di tubuh Perumda Tirtawening menuju BUMD yang sehat dimulai dari kredibilitas Panselnya. Jika Pansel dibentuk hanya untuk melayani kepentingan kelompok, maka open bidding ini hanyalah "Panggung Sandiwara".
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, harus melakukan pengawasan penuh dan tidak melepas kendali begitu saja kepada Pansel. Jangan biarkan investasi kepercayaan masyarakat hancur karena proses yang cacat sejak dalam pikiran.
"Selamat bekerja, Pansel. Buktikan bahwa hasilnya nanti adalah murni karena kompetensi, bukan karena koneksi," tutup Wempy Syamkarya.
Kontak Media:
R. Wempy Syamkarya, S.H., M.H.
Pengamat Kebijakan Publik dan Politik




0 Komentar