BACA BERITA TANPA IKLAN ,MATA30NEWS.COM REDAKSI : JL.AHMAD YANI 252 KOTA BANDUNG, HOT LINE BY WHATSAPP 087724408069 🔥 "Selamat Menunaikan Ibadah Puasa " Pengamat Soroti Jalan Rusak Bandung, Desak DPU Transparan Gunakan Anggaran

Ticker

8/recent/ticker-posts

Ad Code 788-651-0323

Pengamat Soroti Jalan Rusak Bandung, Desak DPU Transparan Gunakan Anggaran

Bandung|mata30news.com  – Kondisi infrastruktur jalan di Kota Bandung kembali menjadi sorotan publik. Pengamat Kebijakan Publik dan Politik, R. Wempy Syamkarya, S.H., M.H., mengeluarkan pernyataan sikap terkait maraknya jalan berlubang yang dinilai semakin memprihatinkan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Menurut Wempy, sejumlah ruas jalan utama di Kota Bandung saat ini sudah tidak layak dilalui. Berdasarkan hasil pengamatan dan analisis yang dilakukan, terdapat sedikitnya 10 titik ruas jalan strategis yang mengalami kerusakan cukup parah.

“Jalan yang bolong-bolong ini bukan hanya soal estetika kota, tetapi menyangkut keselamatan jiwa para pengguna jalan,” ujar Wempy dalam pernyataan resminya di Bandung, Rabu (4/3/2026).

Ia mempertanyakan kinerja Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Bandung yang memiliki tanggung jawab dalam pemeliharaan infrastruktur jalan. Menurutnya, DPU seharusnya lebih proaktif melakukan langkah preventif sebelum kerusakan jalan menjadi semakin parah.

“Selama ini Dinas Pekerjaan Umum ke mana? Seolah tidak ada kesan bekerja dalam perbaikan jalan-jalan kota,” tegasnya.

Di sisi lain, Wempy juga menyoroti besarnya alokasi anggaran infrastruktur yang digelontorkan Pemerintah Kota Bandung dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2025, anggaran sektor infrastruktur tercatat mencapai Rp805 miliar. Sementara pada tahun 2026, anggaran khusus untuk perbaikan jalan meningkat menjadi sekitar Rp300 miliar dari sebelumnya Rp130 miliar.

Menurutnya, peningkatan anggaran tersebut menunjukkan adanya komitmen dari Wali Kota Bandung Muhammad Farhan untuk memperbaiki infrastruktur kota. Namun, efektivitas penggunaan anggaran oleh instansi pelaksana tetap harus menjadi perhatian serius.

Dengan anggaran yang cukup besar, DPU dinilai seharusnya mampu menjalankan program perbaikan secara terencana, mulai dari perbaikan jalan rusak berat, pengaspalan ulang (overlay), hingga pembangunan sistem drainase guna mencegah kerusakan aspal akibat genangan air.

Dalam pernyataannya, Wempy juga mengusulkan empat tahapan prioritas penggunaan anggaran agar program perbaikan jalan dapat berjalan lebih efektif.

Tahap pertama adalah perbaikan jalan rusak yang berdampak besar terhadap mobilitas masyarakat dengan alokasi sekitar Rp100 miliar. Tahap kedua berupa peningkatan kualitas jalan melalui pengaspalan ulang dengan alokasi Rp150 miliar.

Tahap ketiga adalah pembangunan dan perbaikan sistem drainase senilai Rp90 miliar untuk meningkatkan ketahanan jalan terhadap genangan air. Sementara tahap keempat adalah pemeliharaan rutin infrastruktur jalan dengan alokasi sekitar Rp100 miliar.

Ia menegaskan bahwa visi pembangunan kota yang aman, nyaman, dan ramah lingkungan tidak akan tercapai apabila persoalan jalan rusak masih menjadi keluhan masyarakat.

Karena itu, Wempy mendorong adanya pengawasan lebih ketat dari DPRD Kota Bandung serta partisipasi masyarakat melalui sistem pengaduan layanan publik agar perbaikan infrastruktur dapat berjalan transparan dan akuntabel.

“Masyarakat tidak butuh sekadar angka di atas kertas. Masyarakat butuh jalan yang mulus dan aman untuk dilalui,” pungkasnya.

(Mulyana)***

Posting Komentar

0 Komentar