BACA BERITA TANPA IKLAN ,MATA30NEWS.COM REDAKSI : JL.AHMAD YANI 252 KOTA BANDUNG, HOT LINE BY WHATSAPP 087724408069 🔥 "Selamat Hari Raya Iedul Fitri "Mohon maaf Lahir dan Batin"🙏" ‎Polda Jabar Sita Molotov hingga Obat Keras dari Tersangka Ricuh Mayday Bandung ‎

Ticker

8/recent/ticker-posts

Ad Code 788-651-0323 AkBF759kdLu0s0ntGMHcGUkB9cPrq7NVRC3qjgtECRU

‎Polda Jabar Sita Molotov hingga Obat Keras dari Tersangka Ricuh Mayday Bandung ‎

‎Polda Jabar Sita Molotov hingga Obat Keras dari Tersangka Ricuh Mayday Bandung

Bandung|mata30news.com-Polda Jabar menyita berbagai barang bukti dalam pengungkapan kasus kericuhan Mayday di Cikapayang, Kota Bandung. Barang bukti tersebut mulai dari bom molotov, bahan bakar, hingga obat-obatan keras.
‎Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H  mengatakan barang bukti itu ditemukan dari tangan para tersangka yang diamankan setelah aksi ricuh pada 1 Mei 2026.
‎“Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan langsung dengan aksi pembakaran dan kerusuhan yang terjadi saat peringatan Mayday,” kata Kombes Pol. Hendra, Selasa (12/5/2026).
‎Barang bukti yang disita di antaranya botol molotov siap pakai, pecahan kaca bekas pembakaran, korek api, jerigen bahan bakar, hingga atribut kelompok tertentu. Polisi juga menemukan obat-obatan keras dari beberapa tersangka.
‎“Selain alat yang digunakan dalam aksi pembakaran, penyidik juga menemukan sejumlah obat keras yang saat ini masih didalami keterkaitannya dengan aksi tersebut,” ujarnya.
‎Dir Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol. Ade Sapari S.I.K., M.H  menyebut penyidikan masih terus berkembang untuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perencanaan aksi.
‎“Penyidik terus melakukan pendalaman, termasuk menelusuri komunikasi dan peran masing-masing pelaku dalam peristiwa tersebut,” tuturnya
Dir Krimum Polda Jabar  mengungkapkan bahwa ‎Saat ini seluruh tersangka telah diamankan dan menjalani proses hukum di Polda Jabar.
‎Bandung, 12 Mei 2026
‎Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Posting Komentar

0 Komentar