Bandung | Mata30News.com – Setelah menjadi buronan dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), Taufik Hidayat (30), tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di kawasan Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Polda Jawa Barat. Penangkapan dilakukan pada Selasa (23/6/2026) malam di wilayah Majalaya tepatnya di Ciparay.
Penangkapan Taufik Hidayat menjadi akhir dari perburuan intensif yang dilakukan jajaran Polda Jawa Barat setelah kasus tersebut menyita perhatian publik dan memicu keprihatinan luas di masyarakat. Sebelumnya, Polda Jabar telah menetapkan Taufik sebagai tersangka serta menerbitkan status DPO guna mempercepat proses pencarian.
Kasus ini mencuat setelah korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dan menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Berdasarkan laporan keluarga dan hasil penyelidikan kepolisian, korban diduga mengalami penyekapan dan penganiayaan dalam jangka waktu yang cukup lama di sebuah rumah kontrakan atau indekos di wilayah Cinunuk, Cileunyi. Akibat tindakan tersebut, korban mengalami luka serius pada sejumlah bagian tubuh dan kondisi fisiknya menurun drastis.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan sebelumnya menegaskan bahwa pihaknya akan mengerahkan seluruh sumber daya untuk menangkap pelaku. Bahkan, berbagai satuan fungsi di lingkungan Polda Jabar turut dilibatkan dalam proses pencarian tersangka.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan bahwa tersangka telah berhasil diamankan. Menurutnya, keterangan resmi terkait kronologi penangkapan dan proses hukum lebih lanjut akan disampaikan oleh penyidik dalam kesempatan berikutnya.
Penangkapan Taufik Hidayat disambut positif oleh masyarakat yang selama beberapa hari terakhir mengikuti perkembangan kasus tersebut. Banyak pihak berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan dan memberikan keadilan bagi korban.
Saat ini, tersangka telah berada dalam pengamanan pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik Polda Jawa Barat juga terus melengkapi berkas perkara guna proses hukum berikutnya.
**(Redaksi Mata30News)**


0 Komentar