Ticker

MATA30NEWS: Berita Terkini Tanpa Iklan — Silakan Tulis Judul Berita Anda di Sini — Info Bandung Hari Ini

Ad Code 788-651-0323 AkBF759kdLu0s0ntGMHcGUkB9cPrq7NVRC3qjgtECRU

https://siaplur.dprd.bandung.go.id/

DPRD Bandung Soroti Persoalan Desil: Ratusan Warga Masih Butuh Bantuan, Pemkot Diminta Bertindak

DPRD Bandung Soroti Persoalan Desil: Ratusan Warga Masih Butuh Bantuan, Pemkot Diminta Bertindak

BANDUNG, MATA30NEWS.COM – Persoalan perubahan desil dalam penyaluran bantuan pangan alokasi Juli–September 2026 menjadi perhatian DPRD Kota Bandung. Pasalnya, sejumlah warga yang tidak lagi masuk dalam daftar penerima bantuan ternyata masih berada dalam kondisi ekonomi yang membutuhkan bantuan pemerintah.

Kondisi tersebut ditemukan saat Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga turun langsung ke lapangan. Dari hasil pemantauan, terdapat sekitar 200 warga yang terdampak perubahan desil dalam penyaluran bantuan pangan.

“Di lapangan memang banyak penerima bantuan yang merupakan warga lanjut usia. Tadi juga disampaikan ada sekitar 200 orang yang terdampak perubahan desil,” ujar Rendiana, Kamis (27/8/2026).

Menurut Rendiana, perubahan status penerima bantuan tidak boleh hanya dilihat berdasarkan data administratif. Pemerintah perlu memastikan bahwa perubahan desil benar-benar mencerminkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Terlebih, sebagian warga yang sebelumnya rutin menerima bantuan kini harus kehilangan akses karena perubahan klasifikasi data, padahal kebutuhan ekonominya masih cukup berat.

Camat dan Lurah Diminta Beri Penjelasan

Rendiana meminta pemerintah melalui camat dan lurah aktif memberikan penjelasan kepada masyarakat yang terdampak perubahan desil.

Pasalnya, warga sebelumnya telah terbiasa menerima bantuan dari pemerintah. Ketika status mereka tiba-tiba berubah, pemerintah harus mampu menjelaskan penyebabnya sekaligus memberikan solusi alternatif.

“Mereka sebelumnya sudah terbiasa menerima bantuan dari tahun-tahun sebelumnya. Karena itu, ini menjadi pekerjaan rumah bagi camat dan lurah untuk memberikan penjelasan kepada warga sekaligus mencari alternatif bantuan lainnya,” katanya.

Status PPPK Tidak Selalu Berarti Ekonomi Mapan

Rendiana juga menyoroti persoalan warga yang bekerja sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurutnya, status sebagai PPPK tidak serta-merta menunjukkan bahwa seseorang telah memiliki kondisi ekonomi yang mapan.

Penghasilan PPPK memiliki tingkatan yang antara lain dipengaruhi latar belakang pendidikan. Karena itu, terdapat PPPK yang masih memperoleh penghasilan pada klasifikasi paling rendah.

“Faktanya, masyarakat yang keluar dari desil tersebut memang masih banyak yang sangat membutuhkan bantuan. Salah satu contohnya adalah beberapa pekerja dengan status PPPK,” ujarnya.

Ia menilai perubahan status pekerjaan dapat memengaruhi klasifikasi sosial ekonomi seseorang dalam sistem pendataan. Akibatnya, warga yang sebenarnya masih membutuhkan bantuan berpotensi keluar dari daftar penerima.

“Penghasilan PPPK memang ditentukan berdasarkan tingkat pendidikan, sehingga ada yang mendapatkan gaji pada klasifikasi paling rendah. Namun ketika mereka diangkat menjadi PPPK, status itu kemudian dianggap meningkatkan kondisi sosial ekonominya sehingga mereka tidak lagi mendapatkan bantuan,” tuturnya.

Pemkot Bandung Diminta Tidak Hanya Bergantung pada Data

Rendiana meminta Pemerintah Kota Bandung lebih cermat membaca kondisi masyarakat. Data administratif, menurutnya, tetap penting, tetapi harus dikombinasikan dengan fakta yang ditemukan di lapangan.

Ia berharap warga yang benar-benar masih membutuhkan bantuan tidak kehilangan hak hanya akibat perubahan status dalam sistem pendataan.

“Hal-hal seperti ini seharusnya bisa ditangkap oleh pemerintah kota sehingga dapat dicarikan solusi yang tepat,” tegasnya.

Untuk warga terdampak, khususnya lansia, pembaruan data masih dapat dilakukan melalui mekanisme yang berlaku. Usulan perubahan data dapat disampaikan kepada Kementerian Sosial melalui Dinas Sosial berdasarkan hasil musyawarah kelurahan.

Dorong Pemanfaatan Buffer Stock Bantuan

Rendiana mengatakan pihaknya telah menyampaikan kepada Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengenai pentingnya sinkronisasi dan pemutakhiran data warga penerima bantuan.

Ia mengingatkan, proses pembaruan data membutuhkan waktu. Sementara itu, warga yang berada dalam kondisi sulit membutuhkan bantuan segera.

“Kalau hanya menunggu proses musyawarah, waktunya bisa cukup panjang. Sementara di lapangan banyak warga yang sudah sangat membutuhkan bantuan,” ujarnya.

Karena itu, Rendiana mendorong pemerintah menyiapkan solusi sementara. Salah satunya dengan mempertimbangkan pemanfaatan buffer stock bantuan pemerintah untuk warga yang benar-benar membutuhkan.

“Perlu ada alternatif. Misalnya, bagaimana buffer stock yang dimiliki pemerintah bisa diberikan kepada masyarakat yang memang membutuhkan tanpa harus menunggu seluruh proses musyawarah selesai,” katanya.

Ia menegaskan, kebijakan bantuan sosial harus berangkat dari kondisi nyata masyarakat. Pemerintah dan para pengambil kebijakan dinilai perlu lebih sering turun ke lapangan agar persoalan yang tidak tertangkap dalam data administratif dapat segera diidentifikasi.

“Kami yang sering turun ke lapangan bisa melihat langsung kondisi warga. Dari apa yang kami lihat sendiri, memang ada masyarakat yang sangat membutuhkan bantuan dan perlu mendapatkannya sesegera mungkin,” pungkas Rendiana.***


Penulis : Mulyana
Editor : mata30news.com
Sumber : Humas DPRD dan berbagai Sumber


Caption Foto


Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga menyoroti perubahan desil penerima bantuan pangan yang berdampak pada ratusan warga yang dinilai masih membutuhkan bantuan.


Kata Kunci SEO


DPRD Kota Bandung, perubahan desil, bantuan pangan Bandung, penerima bantuan, Rendiana Awangga, Pemkot Bandung, bantuan sosial Bandung, desil warga, Muhammad Farhan, bantuan pangan Juli September 2026.

Posting Komentar

0 Komentar