SELAMAT MEMBACA BERITA KAMI MATA30 NEWS,WARTAWAN KAMI DIBEKALI KARTU PERS ,Terima kasih atas Perhatiannya Beredar Berita Mengenai Alokasi dana Pemprov Jabar sebesar Rp 27 miliar yang dikaitkan dengan kediamannya di Lembur Pakuan., Ini Penjelasannya

Beredar Berita Mengenai Alokasi dana Pemprov Jabar sebesar Rp 27 miliar yang dikaitkan dengan kediamannya di Lembur Pakuan., Ini Penjelasannya

 


Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menanggapi polemik yang berkembang mengenai alokasi dana Pemprov Jabar sebesar Rp 27 miliar yang dikaitkan dengan kediamannya di Lembur Pakuan, Subang.


Dedi Mulyadi menegaskan bahwa seluruh fasilitas yang ada di Lembur Pakuan sudah terbangun sebelum dirinya menjabat sebagai gubernur. 


Hal itu ia sampaikan melalui video yang diunggah di media sosial dan telah dikonfirmasi ulang oleh mata30news.com.

"Seluruh fasilitas di Lembur Pakuan sudah terbangun, tertata jauh sebelum saya jadi Gubernur Jawa Barat," ujar Dedi

 

Dedi juga menegaskan bahwa pembangunan di kawasan tersebut berasal dari jerih payah pribadinya dan tidak menggunakan anggaran negara. 


"Seluruhnya diperoleh dari keringat yang saya keluarkan dalam setiap waktu dan dukungan dari warganet di seluruh Indonesia, dan tidak ada kaitannya dengan anggaran negara," tandasnya. 

 

Pernyataan ini mempertegas bahwa tidak ada alokasi dana APBD untuk kepentingan pribadi atau tempat tinggal gubernur.


Pemprov Jabar pun memastikan bahwa seluruh anggaran yang telah disusun diarahkan untuk mendukung program-program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat.


"Kami jelaskan ya, itu miskomunikasi, jadi tidak ada sama sekali anggaran Rp 27 miliar untuk Lembur Pakuan," ujar Herman kepada awak media saat ditemui di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (22/4/2025) 



Sekda Jabar Herman Suryatman menyatakan bahwa dana yang dimaksud sebenarnya dialokasikan untuk sejumlah program strategis yang berkaitan dengan pelestarian budaya dan pengembangan pariwisata di Jawa Barat. 

 

Penggunaan anggaran telah disepakati dan dirancang secara akuntabel serta sesuai dengan aturan pengelolaan keuangan daerah. 


Lalu, Untuk Apa Anggaran Itu Sebenarnya Digunakan? Menurut Herman, anggaran Rp 27 miliar itu dialokasikan untuk penerbitan kamus atau buku budaya yang memuat hasil riset komprehensif mengenai budaya Jawa Barat. 


Program ini bertujuan mendukung sektor pariwisata dan pelestarian budaya melalui dokumentasi dan diseminasi pengetahuan budaya lokal. 


Ini Alasannya Selain itu, dana tersebut akan digunakan untuk penataan kawasan wisata serta penyelenggaraan pentas seni yang dirancang untuk menarik lebih banyak kunjungan wisatawan ke Jawa Barat. 


Semua program tersebut tercantum dalam usulan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan telah disepakati oleh Pemerintah Provinsi serta DPRD Jabar.


"Untuk kamus ya, kamus usulan dalam SIPD tadi sudah disepakati," jelas Herman. 

 

Ia menambahkan bahwa fleksibilitas penggunaan anggaran ini diharapkan dapat mengakomodasi berbagai aspirasi masyarakat yang masuk ke dalam SIPD. (MR)***



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama