Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman saat ditemui di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, |
Bandung |Mata 30 news - Bantuan Hibah kepada Pondok pondok Pesantren dihentikan tahun ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mengumumkan penghapusan rencana hibah kepada sejumlah pondok pesantren sebagai bagian dari upaya efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Hal ini menjadi Keputusan yang diambil setelah pertimbangan skala prioritas dan waktu pelaksanaan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, angkat bicara menjelaskan bahwa banyak keluhan warga terkait masalah infrastruktur, khususnya jalan, yang harus menjadi fokus utama Pemprov Jabar.
"Ini kan masalah skala prioritas saja, hanya masalah waktu, persoalan lainnya tentu tetap kami perhatikan," kata Herman dalam konferensi pers di Bandung, pada Wartawan.
Ditegaskan juga oleh Herman bahwa Pemprov Jabar saat ini memiliki target yang jelas sesuai dengan visi kepala daerah untuk mewujudkan Jabar Istimewa.
Dalam upaya mencapai visi tersebut, terdapat sejumlah indikator makro kinerja yang harus dicapai, seperti :
1. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT),
2. Indeks Gini, dan permasalahan infrastruktur.
"Kami kan juga perlu menuntaskan apa prioritas yang menjadi kewenangan provinsi," tegas Herman
Pada tahun anggaran 2025, Pemprov Jabar tengah melakukan efisiensi dan realokasi anggaran sebesar Rp 5,1 triliun, yang akan dialokasikan untuk program-program prioritas.
Rincian alokasi tersebut mencakup ;
1. Rp 3,6 triliun untuk infrastruktur dan sanitasi,
2. Rp 1,1 triliun untuk pendidikan,
3. Rp 122 miliar untuk kesehatan,
4. Rp 46 miliar untuk penyediaan cadangan pangan, dan
5. Rp 191 miliar untuk prioritas lain.
Namun, akibat realokasi anggaran ini, rencana hibah kepada sejumlah pesantren terpaksa dihapuskan.
Berdasarkan dokumen Peraturan Gubernur No. 12 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD 2025, terdapat lebih dari 370 lembaga yang awalnya direncanakan menerima hibah.
Rencana tersebut hanya mencakup satu sub di Biro Kesra Jabar, yaitu Sub Pengelolaan Sarana dan Prasarana Spiritual.
Akibat kebijakan pergeseran anggaran, hanya dua lembaga yang tersisa untuk menerima hibah, yaitu :
1. Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Jabar senilai Rp 9 miliar dan
2. Yayasan Mathlaul Anwar Ciaruteun Udik di Kabupaten Bogor senilai Rp 250 juta.
Sementara itu, alokasi hibah di Sub Pengelolaan Sarana dan Prasarana Spiritual yang awalnya direncanakan sebesar Rp 153,580 miliar kini tinggal Rp 9,250 miliar.
Total hibah di Biro Kesra juga mengalami penurunan dari Rp 345,845 miliar menjadi Rp 132,510 miliar. Efisiensi Anggaran memang harus dilakukan untuk menutupi keinginan Warga Jabar. (Red)***
Posting Komentar