MATA 30 NEWS Baca Berita Tanpa Gangguan Iklan Cegah Kejahatan Jalanan,Polisi Bakal Perketat Jam Malam

Cegah Kejahatan Jalanan,Polisi Bakal Perketat Jam Malam

Polisi saat menjelaskan aturan jam malam kepada siswa yang sedang bermain skateboard .
Bandung| mata30news.com-Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Setiawan, telah mengeluarkan maklumat No. 3/VII/2025 tanggal 31 Juli 2025 untuk mencegah kejahatan jalanan yang dilakukan kelompok bermotor. 

Berikut langkah-langkah yang diambil Tindakan Tegas, Polisi akan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap geng motor di Wilkum Jabar sesuai dengan ketetapan perundang-undangan.

Akan diberlakukan  Jam Malam di setiap Kota dan Kabupaten seperti halnya dilaksanakan Pemerintah Kota Bandung yang memberlakukan jam malam bagi pelajar sekolah mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB untuk mencegah aksi geng motor dan gangguan keamanan lainnya.

Untuk melakukan pencegahan Polisi akan melakukan upaya preventif dan preemptif dengan melibatkan pemangku kepentingan dan masyarakat untuk mencegah aksi geng motor.

Polisi dan pemerintah melakukan kerja Sama dengan Pihak sekolah untuk diminta melaporkan jika ada siswa yang terlibat dalam geng motor, sementara orang tua diharapkan mengawasi anak-anaknya untuk tidak terlibat dalam aktivitas geng motor.

Polisi akan melakukan Operasi jam  Malam,Melalui Polrestabes dan Polresta akan melaksanakan operasi malam untuk menindaklanjuti maklumat Kapolda Jawa Barat dan mengurangi angka kejahatan jalanan di Kota Bandung.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, menyatakan bahwa beberapa pelaku geng motor telah diproses, terutama yang membawa senjata tajam. Penanganan pelaku di bawah umur akan mengikuti hukum yang berlaku terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

"Maka dari itu kami mengimbau untuk orang tua agar mengimbau kepada anak-anaknya dan juga sesuai himbauan jam malam, maka nanti seluruh jajaran Polrestabes Bandung juga akan melaksanakan operasi mengimbau kepada warga, anak-anak yang masih berada di luar pada jam malam agar segera pulang," ucap Budi, Senin (4/8/2025).

Di samping itu, lanjut Budi, polisi akan melakukan tindakan tegas terukur terhadap geng motor di Kota Bandung. Dia juga akan meminta kepada pihak sekolah agar melaporkan jika ada siswa yang terlibat dalam geng motor.

"Melakukan tindakan tegas terukur terhadap aksi geng motor sesuai dengan ketetapan perundang-undangan. Memastikan pelaku aksi geng motor ditindak secara tuntas melalui sistem penegakan pidana. Dan ketiga, mengadapankan upaya preventif, preeventif serta melibatkan pemangku kepentingan dan masyarakat untuk mencegah aksi geng motor di wilayah hukum dan masing-masing," jelas Budi. (Moel)***

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama