Jakarta |mata30news.com - Mabes Polri telah memerintahkan jajaran untuk melindungi wartawan saat bertugas. Ini menunjukkan pentingnya peran wartawan dalam menjalankan tugasnya untuk memberikan informasi kepada masyarakat.
Perintah perlindungan ini ditujukan kepada seluruh jajaran kepolisian, mulai dari tingkat Polda hingga Polsek, untuk memberikan perlindungan kepada wartawan yang bertugas meliput berbagai peristiwa. Perintah ini dikeluarkan sebagai respons terhadap insiden kekerasan yang melibatkan oknum personel kepolisian terhadap jurnalis dalam beberapa hari terakhir.
“Kami meminta kepada seluruh jajaran untuk melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif dan profesional, serta bekerja sama dalam setiap aktivitas,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Perlindungan terhadap wartawan sangat penting untuk memastikan kebebasan pers dan memungkinkan mereka untuk menjalankan tugasnya tanpa ancaman atau tekanan. Ini juga dapat membantu meningkatkan kualitas liputan dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat.
Brigjen Pol. Trunoyudo menekankan bahwa media merupakan mitra strategis bagi Polri dan menjadi salah satu sumber utama informasi serta literasi bagi masyarakat. Media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi mengenai kinerja Polri secara profesional, termasuk program-program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), pelayanan kepada masyarakat, serta program-program strategis lainnya.
“Media berperan besar dalam memberikan informasi kinerja Polri secara profesional serta program-program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), pelayanan masyarakat serta program strategis lainnya,” jelasnya.
Adapun Perlindungan kepada Wartawan yaitu :
- Keselamatan : Melindungi wartawan dari ancaman fisik atau psikologis saat bertugas
- Kebebasan Pers : Memastikan kebebasan pers dan memungkinkan wartawan untuk menjalankan tugasnya tanpa tekanan
- Kerja Sama : Meningkatkan kerja sama antara Polri dan wartawan untuk menciptakan situasi yang kondusif bagi pelaksanaan tugas wartawan.
Dengan adanya perintah ini, diharapkan seluruh jajaran kepolisian dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada publik, serta menjamin keamanan dan keselamatan wartawan saat menjalankan tugas jurnalistiknya.
Polri telah menunjukkan komitmennya untuk bekerja sama dengan media dalam beberapa kesempatan. Berikut beberapa contoh:
- Kemudahan Pembuatan SIM bagi Wartawan :
- Contoh di Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, mempermudah proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi wartawan dalam rangka Operasi Patuh Progo 2024. Para wartawan hanya perlu menunjukkan kartu identitas diri dan surat tugas dari media tempat mereka bekerja.
- Kerja Sama dengan Wartawan : Polres Touna melakukan "Jumat Curhat Bersama Wartawan" untuk meningkatkan kemitraan dan memberikan update situasi keamanan di wilayah hukum Polres Touna.
- Pembersihan TMP : Polres Pamekasan menggandeng wartawan dan komunitas Vespa untuk membersihkan Taman Makam Pahlawan (TMP), meningkatkan kesadaran tentang pentingnya menjaga lingkungan.
- Pelatihan Jurnalis : Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW Fast Respon) menggelar pendidikan dan pelatihan nasional untuk meningkatkan kualitas jurnalis.
- Perlindungan Wartawan : Dewan Pers menandatangani nota kesepahaman dengan International Media Support (IMS) untuk meningkatkan keamanan dan standar profesional wartawan di Indonesia.
Polri berkomitmen untuk terus menjalin kerja sama yang baik dengan media demi terciptanya informasi yang transparan dan akuntabel.(Moel)***