MATA 30 NEWS Baca Berita Tanpa Gangguan Iklan Polemik dugaan nepotisme di Perumda Tirtawening Kota Bandung menjadi sorotan publik

Polemik dugaan nepotisme di Perumda Tirtawening Kota Bandung menjadi sorotan publik

H.Edwin Sanjaya Wakil Ketua DPRD Kota Bandung  yang menyoroti kasus ini.

Bandung|mata30news.com-Polemik dugaan nepotisme di Perumda Tirtawening Kota Bandung menjadi sorotan publik setelah 132 pegawai baru direkrut menjelang akhir masa jabatan Direktur Utama Soni Salimi. Berikut beberapa fakta terkait kasus ini :

Dugaan Nepotisme : Ada 17 orang yang diduga memiliki hubungan keluarga langsung dengan Soni Salimi, termasuk anak, adik, ipar, dan keponakan, yang diangkat menjadi pegawai perusahaan.

Rekrutmen Tanpa Transparansi : Proses rekrutmen dilakukan secara mendadak tanpa rencana anggaran yang jelas dan proses rekrutmen yang transparan.

Tanggapan DPRD : Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Edwin Sanjaya, meminta audit menyeluruh terhadap kebijakan yang diambil selama kepemimpinan Soni Salimi dan evaluasi total terhadap proses manajerial dalam satu dekade terakhir.

Masalah Gaji Pegawai : 132 pegawai baru belum menerima gaji sejak April 2025, dan Edwin Sanjaya meminta Plt Dirut PDAM Tirtawening segera menyelesaikan masalah ini.

Pemeriksaan dan Audit : Pemerintah Kota Bandung dan DPRD diminta untuk membentuk tim independen guna melakukan penelusuran objektif dan transparan terkait dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme di Perumda Tirtawening.

Dugaan nepotisme ini melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Jika terbukti, pelaku nepotisme dapat dijerat dengan sanksi pidana penjara dan denda.(Timred)***

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama