Jakarta|Mata30news.com-Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus 2025, berbagai agenda telah dipersiapkan untuk menyambut momentum bersejarah tersebut. Salah satu kegiatan wajib yang menjadi tradisi setiap tahunnya adalah pelaksanaan upacara pengibaran dan penurunan Bendera Merah Putih.
Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.
Keputusan ini diambil karena tanggal 17 Agustus 2025 jatuh pada hari Minggu, sehingga pemerintah ingin memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat untuk mengikuti berbagai kegiatan peringatan kemerdekaan.
"Banyak hadiah di bulan kemerdekaan, pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan dan pesta rakyat karnaval kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan." ujar Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro.
Tujuan Penetapan Hari Libur ini menghargai momen penting 80 tahun Indonesia merdeka dan memberi kesempatan masyarakat untuk ikut serta dalam kegiatan sosial, budaya, dan perlombaan meningkatkan semangat gotong royong dan kebersamaan antarwarga.
"Perlombaan-perlombaan dihidupkan dan dikaitkan dengan semangat membangun kebersamaan serta mendorong kreativitas," lanjutnya.
Rangkaian Peringatan HUT ke-80 RI tahun ini sejak tanggal 1 Agustus dengan kegiatan " Doa Kebangsaan di Tugu Proklamasi dan pembukaan Bulan Kemerdekaan"
Ini Jadwal Kegiatan selama perayaan Peringatan HUT RI Ke 80 :
- Tanggal 15-17 Agustus: Pidato Kenegaraan, Renungan Suci di TMP Kalibata, dan Upacara Detik-Detik Proklamasi
- Tanggal 18 Agustus: Libur nasional tambahan untuk memperpanjang waktu perayaan
Baca Juga Berita Aktual media online www.mata30news.com:
Pemerintah Menghimbau Masyarakat untuk mengenakan atribut kemerdekaan dan mengibarkan bendera merah putih selama bulan Agustus .
Elemen instansi pemerintah, sekolah, kampus, BUMN, BUMD, dan sektor swasta diimbau untuk memasang bendera Merah Putih dan umbul-umbul di lingkungan masing-masing.(Moel)***