ADA APA DENGAN PERUMDA PASAR KOTA BANDUNG WALIKOTA DAN DPRD SANGAT LAMBAT MENANGGANINYA

 

MATA3O NEWS -Walikota Bandung perlu mengambil tindakan tegas dalam menanggani Perumda Pasar yang dinilai lambat dan tidak transparan. Begituhpun DPRD Komisi terkait tidak ada fungsi pengawasan terhadap Perumda Pasar Kota Bandung. 

Beberapa langkah yang dapat dilakukan:  EVALUASI KINERJA PERUMDA PASAR: Walikota harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Perumda Pasar, termasuk Direksi dan manajemen. 

AUDIT INTERNAL DAN EKSTERNAL : Melakukan audit internal dan eksternal untuk mengetahui adanya kejanggalan atau penyimpangan dalam pengeloaan pasar. 

PENGGANTIAN DIREKSI :

Jika Dirut pasar dinilai tidak kompeten atau terlibat dalam penyimpangan, maka perlu dilakukan penggatian dengan orang yang lebih profesional dan berintergritas.

TRANSPARANSI DAN AKUNTABLE : Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengeloaan pasar dengan melibatkan publik dan stakeholder dalam proses pengambilan keputusan. 

PEMBENAHAN INPRASTRUKTUR PASAR : Melakukan pembenahan infrastruktur pasar untuk Meningkatkan kualitas pelayanan dan keamanan bagi pedagang dan pembeli. 

Selain itu, DPRD Kota Bandung juga perlu memainkan perananya dalam mengawasi kinerja Perumda Pasar dan meminta pertanggung jawaban dari Direksi. Komisi II DPRD Kota Bandung telah menunjukan kekecewaanya terhadap ketidakhadiran Direksi Perumda pasar dalam rapat dan berencana mengirimkan surat resmi kepada Pj Wali Kota Bandung saat itu.

Dalam Beberapa bulan terakhir, Perumda Pasar Kota Bandung juga telah mengawasi beberapa masalah, seperti pengunduran diri Direksi Oprasional tanpa di ketahui oleh Wali Kota Bandung, dan adanya dugaan praktik kongkalikong dalam proyek pasar oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh dan tindakan tegas untuk Meningkatkan kinerja Perumda Pasar dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Juga contoh lainya belum lama ini , matinya lampu Pasar Juara yang megakibatkan ruginya pedagang pasar ikan basah, dengan dalil belum bayar listrik pada PLN , padahal para pedagang sudah membayarnya melalui manajemen pasar Juara tersebut.

Untuk memastikan bahwa pasar tidak dikuasai oleh orang orang titipan DPRD dan Walikota serta Wakil Walikota dapat diduga seperti itu, Pasar Perumda harus yang profesional, beberapa langkah yang dapat dilakukan : 

MENINGKATKAN TRANSPARANSI : 

Proses seleksi dan pengangkatan pejabat publik harus transparan dan berdasarkan kompetensi bukan karena kepentingan politik atau partai. 

MENGUATKAN SISTEM PENGAWASAN :

DPRD harus menjalankan fungsinya sebagai badan pengawasan dengan efektif, termasuk melakukan pengawasan terhadap kinerja eksekutif dan pengeloaan anggaran. 

MENDORONG PARTISIPASI PUBLIK :

Masyarakat harus dilibatkan, atau organisasi Pasar yang ada dalam proses pengambilan keputusan publik, termasuk dalam pengolahan pasar, untuk memastikan bahwa kepentingan masyarakat umum diutamakan. 

MENGEMBANGKAN SISTEM MERITOKRASI : 

Pengangkatan pejabat publik harus berdasarkan pada metitokrasi, yaitu kompetensi dan kinerja, bukan karena hubungan politik atau partai. 

MENINGKATKAN AKUNTABILITAS : 

Pejabat publik harus bertanggung jawab atas kinerja dan keputusan mereka, dan ada mekanisme untuk meminta pertanggungjawaban Jika mereka gagal menjalankan tugasnya dengan baik. 

Dengan demikian, kita dapat menciptakan sistem pemerintahan yang lebih profesioanal, transparan, dan akuntable, serta memastikan bahwa pasar dikelola untuk kepentingan masyarakat umum, bukan hanya untuk kepentingan politik atau partai tertentu. 

Catatan penting!!

Tentang alasan dan evidance untuk penggatian Dirut/ Direksi Pasar Perumda Kota Bandung , bisa membantu memahami pentingnya pengeloaan yang profesional dan transparan.

Alasan yang tepat untuk secepatnya ada penggantian Dirut/ Direksi Pasar Perumda adalah: 

KINERJA YANG TIDAK MEMUASKAN :

Dirut/ Direksi Pasar Perumda dinilai tidak mampuh meningkatkan kualitas pelayanan dan efisiensi pengeloaan pasar. 

KURANGNYA TRANSPARANSI :

 Pengeloaan pasar yang tidak transparan dapat menimbulkan kecurigaan dan ketidakpuasan masyarakat. 

PENGELOAAN YANG TIDAK PROFESIONAL : 

Dirut/ Direksi Pasar Perumda dinilai tidak memeliki kemampuan manjerial yang baik, sehingga perlu diganti dengan orang yang lebih profesional. 

Evidance yang menunjukan penggatian Dirut/ Direksi Pasar Perumda adalah : 

HASIL EVALUASI KINERJA : 

Evaluasi kinerja yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung menunjukan bahwa Dirut/ Direksi Pasar Perumda tidak mampu mencapai target yang telah ditetapkan. 

PEGUMUMAN DAN SELEKSI DIREKSI BARU ; 

Pemerintah Kota Bandung telah mengumumkan seleksi direksi baru untuk Perumda Pasar juara, yang menunjukan bahwa ada keinginan untuk mengganti Dirut/ Direksi yang lama. 

Lingkup koordinasi terkait penggantian Dirut/ Direksi Pasar Perumda melibatkan :

PEMERINTAHAN KOTA BANDUNG : 

Sebagai pemilik Perumda Pasar, Pemerintah Kota Bandung memeliki peran penting menentukan kebijakan dan mengawasi kinerja Dirut/ Direksi. 

DEWAN PENGAWAS : Dewan Pengawas memeliki peran dalam mengawasi kinerja Dirut/ Direksi dan memastikan bahwa pengeloaan pasar dilakukan dengan baik. 

MASYARAKAT : Masyarakat juga memiliki peran dalam mengawasi kinerja Dirut/ Direksi dan memberikan masukan untuk perbaikan pengeloaan pasar. 

Semoga hal ini yang tercatat di atas, dijadikan bahan diskusi dan dapat dilakukan sesegera mungkin, agar seluruh pasar yang ada di Bandung trust para pedagang dan masyarakat pada Pemerintah Kota Bandung dan DPRD serta Perumda Pasar sebagai manajemen profesional transparan transparan dan akuntable. 


 PEGAMAT KEBIJAKAN PUBLIK DAN POLITIK. 

 D.R. WEMPY SYAMKARYA. S.E., M.P.F

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama