Bandung|mata30news.com-Intelkam Polda Jabar menggelar silaturahmi dan sosialisasi dengan pengurus dan anggota Koperasi Galumpit Jaya Abadi di Kampung Galumpit, Kabupaten Bandung. Kegiatan ini bertujuan untuk membina anggota koperasi agar menjauhi pelanggaran dan menghindari pembuatan senjata api rakitan demi keamanan bersama.
Koperasi Galumpit Jaya Abadi:
Beranggotakan 65 orang pengrajin senapan angin,Produk senapan angin dijual hingga luar Jawa, seperti Makassar dan Balikpapan
Pesan Ketua Koperasi:
- Erin Sobirin melarang keras anggota merakit senapan lebih dari 4,5 mm
- Menghimbau anggota taat aturan untuk menghindari masalah hukum
- Pengawasan dan Pembinaan:
- Intelkam Polda Jabar secara konsisten memberikan pembinaan dan pengawasan
- Mantan pembuat senpi ilegal, H Ateng, mengajak pengrajin dan masyarakat taat hukum dan menjaga kamtibmas
Kegiatan pembinaan tersebut dilaksanakan di Kampung Galumpit, Desa Cileunyi Kulon Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung, Selasa 16 September 2025. Ketua Koperasi Galumpit Jaya Abadi, Erin Sobirin mengatakan dirinya melarang keras kepada anggota koperasi untuk merakit senapan lebih dari 4,5.
