Indramayu|mata30news.com-Pelaku pembunuhan lima orang sekeluarga di Jalan Siliwangi Nomor 52, Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat ditangkap Polisi. Saat ini, pelaku masih diperiksa intensif di Polres Indramayu.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H membenarkan informasi penangkapan tersebut.
"Informasi dari Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang bahwa tersangka (pembunuh 5 orang sekeluarga) sudah diamankan," ujar Kombes Hendra di Mapolda Jabar, Senin (8/9/2025).
Kombes Hendra menjelaskan Polisi sangat berhati-hati dalam menyampaikan informasi detail.
"Mohon maaf, kami membutuhkan waktu untuk penyelidikan guna menguatkan bukti - bukti permulaan yang cukup. Tentu kehati-hatian kita dalam tindakan kepolisian adalah bentuk Keprofesionalismean, Bentuk Investigasi yang teliti serta SOP yabg kami kedepankan." katanya.
Menurutnya, pengungkapan kasus ini berkat kerja sama Polres Indramayu, Polda Jabar dan Puslabfor Mabes Polri.
"Kami bersama-sama dipimpin Kapolres, telah berhasil mengungkap pembunuhan 5 orang sekeluarga.
Sebelumnya, lima korban sekeluarga ditemukan terkubur dalam satu lubang di area rumah pada Senin (1/9/2025). Identitas korban yakni:
- - Sachroni SE alias Roni (76), pensiunan BRI
- - Budi Awaludin (40), wiraswasta, anak Sachroni
- - Euis Juwita Sari (37), pedagang, istri Budi
- - Ratu Khairunnisa (7), anak Budi dan Euis
- - Bela (10 bulan), anak Budi dan Euis
Penemuan jasad bermula saat saksi bernama Nikko bersama istrinya mendatangi rumah korban pukul 16.00 WIB. Mereka mencium bau busuk, mendobrak pintu dan memeriksa rumah. Saat mengecek bagian belakang, warga menemukan gundukan tanah dengan bau menyengat.
Setelah dilaporkan ke Polisi, tim Inafis Polres Indramayu menggali lokasi dan menemukan lima jasad dalam kondisi membengkak sekitar pukul 18.00 WIB.
Dari lokasi, Polisi mengamankan barang bukti berupa satu cangkul, satu ember, sprei dan terpal bercak darah. Pemeriksaan awal menunjukkan korban meninggal lebih dari dua hari sebelum ditemukan. Selain itu, kondisi rumah berantakan, sebuah mobil pikap milik korban hilang, termasuk beberapa telepon genggam.
Kelima jenazah dimakamkan di tempat permakaman keluarga di Desa Sindang, Kabupaten Indramayu, pada Rabu (3/9/2025). Polisi memastikan proses hukum terhadap pelaku akan diproses sesuai aturan yang berlaku.