Bandung|MATA 30 NEWS – Pemerintah Kota Bandung kembali menjadi sorotan tajam setelah laporan terbaru dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengindikasikan adanya potensi risiko korupsi yang tinggi. Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK, Pemkot Bandung mendapatkan skor yang memprihatinkan, yakni 69, yang menempatkannya dalam kategori rentan korupsi, jauh di bawah target integritas nasional.
Pengamat Kebijakan Publik dan Politik, R. Wempy Syamkarya, menyampaikan analisis mendalam terkait penyebab "raport merah" ini dan menawarkan solusi sistematis untuk perbaikan tata kelola pemerintahan Kota Kembang.
Penyebab Raport Merah: Keterlambatan dalam Tata Kelola
Menurut Wempy Syamkarya, nilai 69 ini merupakan refleksi dari beberapa masalah fundamental:
- Manajemen dan Tata Kelola yang Tidak Efektif: Alur sistem pemerintahan yang tidak optimal dan manajemen yang salah menjadi akar masalah.
- SDM yang Minim Kapasitas: Rendahnya kualitas dan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan ASN.
- Potensi Risiko Korupsi: Area krusial seperti Pengelolaan Anggaran, Pengadaan Barang dan Jasa, serta Integritas ASN masih rentan terhadap penyalahgunaan, suap, dan gratifikasi, sesuai temuan umum SPI.
- "Angka 69 adalah peringatan serius. Ini bukan hanya soal oknum, tetapi soal sistem yang belum sepenuhnya transparan dan akuntabel. Realisasi di lapangan seringkali tidak sejalan dengan SOP yang ada," ujar Wempy.
Jalan Keluar: Transparansi Total dan Perkuatan SDM
Wempy menekankan bahwa Pemkot Bandung harus segera berfokus pada empat pilar utama untuk meningkatkan skor integritas:
- Pengelolaan Anggaran yang Transparan dan Akuntabel.
- Pengadaan Barang dan Jasa yang Adil dan Terbuka.
- Penguatan Integritas ASN melalui penegakan kode etik yang ketat.
- Peningkatan Kualitas dan Profesionalisme SDM melalui pelatihan dan pengawasan.
- "Mang Bagja" dan Sistem Manajemen Wajib Dijalankan
Mengapresiasi inisiatif Pemkot Bandung yang telah meluncurkan Sistem Manajemen Bandung Kinerja (Mang Bagja), Wempy mengingatkan bahwa sistem ini tidak boleh hanya menjadi slogan.
Sistem ini, yang memungkinkan penilaian kinerja pegawai yang objektif, terukur, dan transparan, harus diintegrasikan dengan sistem manajemen lain, seperti Sistem Informasi Manajemen untuk pengawasan kinerja dan Sistem Manajemen Talenta untuk penempatan pegawai yang tepat.
Implementasi sistem manajemen yang benar akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta efisiensi dan efektivitas kinerja pegawai, yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Program Khusus: Tembok Pertahanan Disiplin ASN
Untuk memastikan sistem berjalan, Wempy merekomendasikan program spesifik yang fokus pada disiplin dan pemahaman sistem:
Catatan Penutup:
"Raport merah" dari KPK ini harus menjadi bahan evaluasi kinerja fundamental bagi seluruh jajaran Pemkot Bandung. Komitmen pimpinan dan realisasi sistem di lapangan adalah kunci untuk mengangkat Bandung dari kategori rentan menjadi kota dengan integritas pemerintahan yang patut dicontoh.
R. WEMPY SYAMKARYA
Pengamat Kebijakan Publik dan Politik