| Polisi Amankan 34 Orang dalam Pesta Gay di Surabaya |
Surabaya – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menggemparkan publik setelah berhasil menggerebek sebuah pesta yang diduga melanggar norma kesusilaan di salah satu hotel di kawasan Ngagel, Surabaya, pada Minggu (19/10/2025) dini hari. Sebanyak 34 orang pria diamankan dalam operasi senyap tersebut.
Penggerebekan yang dilakukan oleh Satuan Samapta Polrestabes Surabaya ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di hotel tersebut.
AKBP Erika Purwana Putra, Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, membenarkan kejadian tersebut. "Jadi warga curiga dengan aktivitas yang terjadi di hotel tersebut. Setelah laporan masuk, kami lakukan penyelidikan dan mendapatkan bukti kuat di lokasi," terang AKBP Erika, Minggu (19/10/2025).
Dalam momen dramatis penggerebekan, puluhan pria ditemukan dalam kondisi tanpa busana di dalam satu kamar hotel. Mereka yang berjumlah 34 orang ini langsung diamankan dan didata oleh pihak kepolisian.
"Dari penggerebekan itu, kami mengamankan 34 orang yang berada di dalam kamar hotel. Mereka diduga tengah melakukan kegiatan tidak sesuai norma kesusilaan," tambah AKBP Erika.
Saat ini, 34 orang tersebut masih dalam pemeriksaan intensif di Polrestabes Surabaya untuk mendalami kemungkinan adanya pelanggaran hukum yang terjadi. AKBP Erika menegaskan bahwa tindakan ini merupakan upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban umum dan nilai moral yang berlaku di masyarakat.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus proaktif melaporkan jika menemukan adanya kegiatan mencurigakan atau berpotensi melanggar hukum, demi terciptanya lingkungan yang aman dan bermoral.***
Pewarta: Kartono
Jurnalis Peliput Jatim
