| GELOMBANG ROTASI ADHYAKSA: Hermon Dekristo, Birokrat Hukum Berkarakter Tegas, Resmi Pimpin Kejati Jawa Barat |
BANDUNG | MATA 30 NEWS — Tubuh Korps Adhyaksa kembali diguncang gelombang rotasi besar-besaran yang dipimpin langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Langkah strategis ini mencakup mutasi dan promosi jabatan elit di lingkungan Kejaksaan, termasuk pergantian pucuk pimpinan di sejumlah Kejaksaan Tinggi (Kejati) di seluruh Indonesia.
Sorotan utama dari perombakan ini jatuh pada penunjukan Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat. Penunjukan ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 854 Tahun 2025, yang memuat total 17 rotasi Kajati, membentang dari Sumatera hingga Maluku.
Pergantian kepemimpinan ini ditegaskan sebagai strategi fundamental untuk membenahi struktur organisasi, dengan tujuan utama memperkuat profesionalisme, integritas, dan efektivitas penegakan hukum di seluruh wilayah.
Dr. Hermon Dekristo: Sosok Tegas Pembawa Reformasi
Nama Dr. Hermon Dekristo bukan lagi asing di jajaran elit Kejaksaan. Sebelum mendapat mandat memimpin Kejati Jawa Barat, beliau menjabat posisi krusial sebagai Kepala Biro Kepegawaian pada Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung (JAM Bin), posisi strategis yang mengatur kebijakan sumber daya manusia di seluruh jajaran Adhyaksa.
Dikenal memiliki reputasi sebagai birokrat hukum yang humanis namun berkarakter tegas dalam menegakkan disiplin, Hermon kini dipercaya membawa pengalaman matangnya di bidang pembinaan dan manajemen aparatur ke Kejati Jawa Barat.
“Jawa Barat merupakan barometer hukum nasional. Diperlukan figur yang berintegritas tinggi dan memahami dinamika kelembagaan. Dr. Hermon Dekristo adalah sosok yang tepat untuk posisi itu,” ujar sumber internal Kejaksaan, menggarisbawahi kompleksitas provinsi ini dalam peta penegakan hukum nasional.
Transformasi Kejati Jawa Barat di Bawah Komando Baru
Penunjukan Dr. Hermon Dekristo sebagai Kajati Jawa Barat menandai babak baru penegakan hukum di provinsi dengan kasus dan tantangan terbesar di Indonesia. Dengan latar belakangnya yang kuat dalam manajemen sumber daya manusia, Hermon diharapkan mampu:
- Memperkuat Disiplin Internal dan Integritas di seluruh lini kejaksaan.
- Meningkatkan Transparansi dalam penanganan setiap perkara.
- Mewujudkan Visi Restorative Justice yang adil, humanis, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, sejalan dengan arahan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa rotasi ini bukan sekadar formalitas.
“Ini bagian dari strategi besar Kejaksaan dalam menciptakan aparatur yang adaptif, bersih, dan profesional. Kehadiran Hermon Dekristo di Jawa Barat diharapkan membawa semangat reformasi kelembagaan yang signifikan,” tutupnya.***
Editor : Kang Moel JPJ