BANDUNG|MATA 30 NEWS – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyoroti pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung terhadap Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, serta sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bandung terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.
Ranah Hukum dan Dukungan Penyidikan
- Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kasus yang tengah diselidiki Kejari Bandung sudah menjadi ranah hukum dan harus diserahkan sepenuhnya kepada penyidik Kejaksaan.
- Sementara itu, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum, dan siap menyediakan berbagai data serta dokumen yang dibutuhkan Kejari Kota Bandung untuk menuntaskan kasus tersebut.
- Dugaan kasus yang diusut Kejari Bandung mencakup jual beli jabatan dan pengkondisian proyek di lingkungan Pemkot Bandung tahun 2025. Penyidik bahkan telah melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti berupa dokumen, ponsel, serta laptop.
"Kami memahami bahwa proses ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas," katanya.
Fokus Layanan Publik Tidak Boleh Terganggu
Di tengah proses hukum yang berjalan, Gubernur Dedi Mulyadi memberikan pesan tegas kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Bandung agar tetap fokus bekerja dan melayani masyarakat.
"Dan yang paling utama saya pesan adalah, bekerjalah. Sampahnya segera diselesaikan, drainase-drainasenya segera dibersihkan, saluran-saluran airnya segera dikeruk. Ini yang penting," ujar Dedi, Jumat (31/10/2025).
Sikap DPRD Kota Bandung
Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, Andri Rusmana, mendesak agar setiap dugaan penyimpangan diusut tuntas tanpa pandang bulu.
"DPRD percaya bahwa langkah penegakan hukum yang transparan dan profesional adalah bagian dari upaya bersama untuk menjaga integritas pemerintahan dan kepercayaan publik terhadap institusi negara," ujarnya saat dihubungi, Jumat (31/10/2025).
Namun, ia juga mengimbau masyarakat agar menjunjung asas praduga tak bersalah dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum proses hukum selesai.
"Kami juga menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh aparat penegak hukum, baik oleh Kejaksaan Negeri Bandung maupun instansi terkait lainnya," kata Andri.
DPRD meyakini penegakan hukum yang transparan dan profesional adalah kunci menjaga integritas pemerintahan dan kepercayaan publik.
Menurutnya, integritas bukan sekadar slogan, melainkan fondasi utama kepercayaan rakyat terhadap pemerintahan, sehingga pihaknya tetap berkomitmen menjaga marwah pelayanan publik.
"Kami juga harus memastikan Bandung tetap bergerak maju dengan semangat keterbukaan dan kejujuran," pungkas Andri***
Editor berita : Kang Moel JPJ