Ticker

8/recent/ticker-posts

Ad Code

Parkir Liar Bandung Disinyalir Dibekingi Oknum, Wali Kota Perintahkan Tindak Tegas

Parkir Liar Bandung Disinyalir Dibekingi Oknum, Wali Ko wata Perintahkan Tindak Tegas

BANDUNG|mata30news.com-  — Praktik parkir liar yang diduga dibekingi oknum aparat dan Dinas Perhubungan kembali menjadi sorotan publik. Pemerintah Kota Bandung menegaskan tidak akan mentoleransi aktivitas parkir ilegal yang merugikan masyarakat dan merusak tata kelola ketertiban kota.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan penertiban parkir liar akan dilakukan secara tegas dan terpadu melalui kerja sama lintas perangkat daerah. Penanganan masalah ini, kata Farhan, tidak bisa dilakukan secara parsial karena karakter parkir liar hanya muncul di wilayah-wilayah tertentu dengan tingkat aktivitas tinggi.

“Parkir liar sekarang harus menjadi kerja bersama antara Satpol PP, Dishub, dan kewilayahan. Karena tidak semua wilayah mengalami hal yang sama, hanya titik-titik tertentu,” ujar Farhan, Rabu (24/12/2025).

Pernyataan tersebut muncul di tengah kuatnya dugaan bahwa praktik parkir liar di sejumlah kawasan berlangsung secara sistematis dan terorganisir. Di lapangan, parkir ilegal kerap tetap beroperasi meski sudah berulang kali dikeluhkan warga, memunculkan kecurigaan adanya pembiaran bahkan dugaan perlindungan dari oknum tertentu.

Farhan menegaskan, wilayah yang sudah lama dikenal sebagai titik rawan parkir liar akan menjadi prioritas penertiban dengan patroli intensif dan berkelanjutan.

“Di wilayah-wilayah yang sudah dikenal sebagai wilayah parkir liar inilah yang akan melibatkan banyak pihak untuk melakukan patroli,” tegasnya.

Ia memastikan, penindakan tidak akan berhenti pada penertiban semata. Pelaku parkir liar yang tertangkap akan langsung diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kalau tertangkap, pasti langsung kita proses pidana,” katanya.

Langkah ini, lanjut Farhan, merupakan bagian dari komitmen Pemkot Bandung untuk menjaga ketertiban umum serta menjamin kenyamanan dan keamanan masyarakat, khususnya di kawasan dengan mobilitas tinggi seperti pusat perdagangan, perkantoran, dan ruang publik.

Pemkot Bandung berharap, penegakan hukum yang konsisten dan transparan sekaligus menjadi pesan keras bahwa praktik parkir liar—termasuk jika dibekingi oleh oknum—tidak memiliki ruang di Kota Bandung. Pemerintah juga membuka ruang pengawasan publik agar penertiban tidak berhenti sebagai wacana, melainkan benar-benar dirasakan dampaknya oleh warga.(Moel)***

Posting Komentar

0 Komentar