Oleh: R. WEMPY SYAMKARYA, S.H., M.H. Pengamat Kebijakan Publik dan Politik |
OPINI – Proses Open Bidding (seleksi terbuka) untuk jajaran direksi PDAM Tirtawening Kota Bandung kini menjadi sorotan tajam. Meski tajuknya adalah "terbuka", namun di lapangan, proses ini terkesan senyap, lambat, dan nyaris tak terdengar oleh publik maupun awak media. Sebagai perusahaan daerah yang melayani hajat hidup orang banyak, tertutupnya informasi dalam seleksi ini justru menjadi bumerang yang menambah daftar ketidakpercayaan publik.
Transparansi yang Terbungkam
Pengamatan di lapangan menunjukkan adanya indikasi ketidakterbukaan dalam tahapan seleksi. Sejatinya, fungsi pengawasan dari masyarakat dan jurnalis sangat dibutuhkan. Jika unsur keterbukaan mulai ditutup-tutupi, hal ini bukan lagi sekadar masalah administratif, melainkan ancaman bagi akuntabilitas publik.
Panitia Seleksi (Pansel) saat ini terkesan berjalan di tempat. Kelambatan ini memicu pertanyaan besar: Apakah Pansel benar-benar independen dan objektif? Ataukah ada tarik-ulur kepentingan di balik layar? Meski kita harus menghargai beban tugas Pansel yang berat, publik tidak bisa memberikan "cek kosong" tanpa kejelasan progres.
Ujian Meritokrasi: Kompetensi atau Koneksi?
Wali Kota Bandung dan Dewan Pengawas (Dewas) memegang kunci utama. Ada beberapa langkah krusial yang harus segera diambil agar Open Bidding ini tidak berakhir sebagai formalitas belaka:
- Percepatan dan Batas Waktu: Proses ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa agenda yang jelas. Pansel harus menetapkan timeline yang tegas.
- Penerapan Meritokrasi murni: Kandidat harus dipilih berdasarkan integritas dan pengalaman, bukan sekadar kedekatan politik.
- Pelibatan Unsur Independen: Untuk menjamin objektivitas, sangat disarankan melibatkan tenaga ahli atau konsultan independen guna menghindari konflik kepentingan.
Dilema Moral Anggota Pansel
Jika saya berada di posisi Pansel dan melihat kondisi yang "kurang sehat" ini, integritas harus diutamakan di atas jabatan. Pilihannya jelas: Meminta perpanjangan waktu demi hasil profesional, meminta bantuan ahli eksternal, atau bahkan mengundurkan diri jika merasa tidak mampu menjaga kredibilitas proses seleksi dari intervensi.
Menghindari konflik kepentingan bukan sekadar jargon, melainkan kewajiban moral untuk menjaga marwah institusi.
Pilot Project Integritas Kota Bandung
Perlu diingat bahwa Pemerintah Kota Bandung saat ini tengah berada dalam radar pengawasan ketat, baik di tingkat regional Jawa Barat maupun Nasional. Open Bidding PDAM Tirtawening harus menjadi pilot project bagi transparansi tata kelola pemerintahan yang bersih.
Kegagalan dalam menjaga transparansi seleksi ini hanya akan memperdalam mosi tidak percaya masyarakat. Sebaliknya, jika dilakukan dengan jujur, ini akan menjadi bukti bahwa Pemkot Bandung serius bekerja untuk kepentingan umat manusia, bukan kelompok tertentu.***
Oleh: R. WEMPY SYAMKARYA, S.H., M.H.
Pengamat Kebijakan Publik dan Politik



1 Komentar
Kawal terus oom Wempy.
BalasHapus