BANDUNG - Malang tak dapat ditolak, Regia Maulana Lukman (19), seorang mahasiswa asal Desa Cipagalo, Kecamatan Bojongsoang, kini harus berjuang melawan luka berat akibat kecelakaan tunggal yang dialaminya pada Jumat dini hari (13/3/2026). Namun, penderitaan Regia tidak berhenti pada luka fisik, ia kini terbentur tembok tebal regulasi birokrasi yang membuatnya kesulitan mendapatkan jaminan biaya pengobatan.
Atas informasi dari keluarga, berdasarkan dokumen medis dari RS Hasan Sadikin (RSHS), Regia didiagnosis mengalami Maksilofasial Injury (cedera wajah serius) serta indikasi patah tulang pada area wajah (fraktur lefort dan fraktur parasimfisis). Kondisi ini memerlukan tindakan operasi segera melalui prosedur ORIF (Open Reduction Internal Fixation).
Meski pihak keluarga telah mengantongi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Desa Cipagalo dan laporan kecelakaan dari Satlantas Polrestabes Bandung, jalan menuju bantuan biaya pengobatan justru buntu.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa status BPJS PBI (Penerima Bantuan luran) milik korban tidak dapat digunakan karena kasusnya merupakan kecelakaan tunggal yang melibatkan kendaraan bermotor, yang menurut aturan tertentu sering kali memerlukan penjaminan dari Jasa Raharja atau BPJS dengan syarat yang sangat ketat. Lebih memprihatinkan lagi, upaya menggunakan SKTM untuk keringanan biaya di RSHS juga menemui jalan buntu karena regulasi dari Pemerintah Kabupaten Bandung yang dianggap tidak mengakomodasi skema bantuan tersebut bagi warganya di rumah sakit rujukan tersebut.
Menanggapi kondisi ini, Ketua Umum LSM PMPR Indonesia, Rohimat yang akrab disapa Kang Joker angkat bicara. la menilai birokrasi di Kabupaten Bandung gagal memberikan perlindungan dasar bagi warga miskin yang sedang dalam kondisi darurat.
"Ini adalah potret nyata betapa kakunya regulasi kita. Ada warga yang sedang kritis, keluarganya tergolong tidak mampu sesuai data DTKS, tapi negara seolah menutup mata karena aturan administratif. Fakta bahwa SKTM warga Kabupaten Bandung tidak bisa diupayakan untuk bantuan di RSHS adalah sebuah kemunduran bagi pelayanan publik," tegas Ketum LSM PMPR Indonesia.
la mendesak agar Pemerintah Kabupaten Bandung, khususnya Dinas Kesehatan dan Bupati Bandung, segera melakukan langkah diskresi atau evaluasi terhadap regulasi bantuan kesehatan bagi warga tidak mampu.
"Jangan sampai nyawa warga melayang hanya karena urusan kertas dan aturan yang tidak berpihak pada kemanusiaan. Kami menuntut solusi cepat untuk Regia agar tindakan operasi dapat segera dilakukan tanpa beban biaya yang mencekik keluarga," tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, Regia masih membutuhkan penanganan medis intensif di RSHS Bandung, sementara pihak keluarga terus berupaya mencari jalan keluar demi keselamatan sang putra. (Red)***




0 Komentar