Bandung | mata30news.com – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja melakukan pembongkaran dan pengangkutan sejumlah kios terbengkalai di kawasan Pasar Cicadas, wilayah Cibeunying Kidul, Bandung, pada Senin (20/04/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penataan lingkungan pasar agar lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat. Kios-kios yang sudah lama tidak digunakan dinilai menjadi salah satu faktor yang menyebabkan kawasan terlihat kumuh dan kurang terawat.
Petugas terlihat mengangkut material kios secara bertahap dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Proses penertiban berjalan dengan tertib tanpa mengganggu aktivitas pedagang yang masih beroperasi di sekitar lokasi.
Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang pasar sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Dengan adanya penataan tersebut, diharapkan kawasan Pasar Cicadas dapat tampil lebih rapi, sedap dipandang, serta memberikan kenyamanan bagi pengunjung maupun pedagang aktif.
Selain itu, upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan kota yang lebih bersih dan tertata, sejalan dengan program penataan kawasan perdagangan di Kota Bandung.
Warga pun diharapkan dapat mendukung langkah ini dengan menjaga kebersihan serta memanfaatkan fasilitas pasar secara optimal demi keberlangsungan aktivitas ekonomi yang lebih baik.(Moel)***



0 Komentar