BACA BERITA TANPA IKLAN ,MATA30NEWS.COM REDAKSI : JL.AHMAD YANI 252 KOTA BANDUNG, HOT LINE BY WHATSAPP 087724408069 🔥 "Selamat Hari Raya Iedul Fitri "Mohon maaf Lahir dan Batin"🙏" Polda Jabar Bongkar 474 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, 593 Tersangka Diringkus

Ticker

8/recent/ticker-posts

Ad Code 788-651-0323 AkBF759kdLu0s0ntGMHcGUkB9cPrq7NVRC3qjgtECRU

Polda Jabar Bongkar 474 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, 593 Tersangka Diringkus


BANDUNG|Mata30news.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menunjukkan taringnya dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Jawa Barat. Sepanjang periode April hingga Mei 2026, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar beserta jajaran Polres berhasil mengungkap sebanyak 474 kasus narkoba.

Dari ratusan kasus tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan 593 tersangka. Selain menangkap para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti dalam jumlah besar, termasuk sabu seberat 6.140,29 gram, ganja 1.579,01 gram, tembakau sintetis 2.955,77 gram, serta lebih dari setengah juta butir obat keras terbatas.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menegaskan bahwa operasi besar-besaran ini merupakan komitmen nyata Polri dalam melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman narkotika.

“Polda Jawa Barat bersama jajaran terus melakukan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika. Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam menyelamatkan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujar Kombes Hendra di Bandung, Rabu (13/5/2026).

Modus Beragam dan Pengungkapan Besar di Kota Bandung

Sementara itu, Dir Res Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol. Albert RD., S.Sos., S.I.K., M.Si**, mengungkapkan bahwa para pelaku kini menggunakan modus yang semakin beragam untuk mengelabui petugas. Salah satu keberhasilan menonjol adalah penyitaan paket sabu seberat lebih dari satu kilogram di kawasan Bojongloa Kidul, Kota Bandung.











“Kami akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan. Namun, kolaborasi masyarakat sangat dibutuhkan. Kami mengimbau warga untuk segera melapor apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika," tegas Kombes Albert.

Berikut adalah rincian barang bukti yang berhasil diamankan 
 * **Ganja:** 1.579,01 gram
 * **Tembakau Sintetis:** 2.955,77 gram (dan 828 ml cairan sintetis)
 * **Obat Keras Terbatas (OKT):** 569.819 butir
 * **Ekstasi:** 71 butir
Langkah tegas ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas dan peredaran narkoba di wilayah Jawa Barat secara signifikan.
**Reporter:** Redaksi Mata30news
**Sumber:** Bid Humas Polda Jabar

Posting Komentar

0 Komentar