BACA BERITA TANPA IKLAN ,MATA30NEWS.COM REDAKSI : JL.AHMAD YANI 252 KOTA BANDUNG, HOT LINE BY WHATSAPP 087724408069 🔥 "Selamat Hari Raya Iedul Fitri "Mohon maaf Lahir dan Batin"🙏" Tambah Rombel, Pemkot Bandung Gelontorkan Rp125 Miliar untuk Bangun Ruang Kelas Baru

Ticker

8/recent/ticker-posts

Ad Code 788-651-0323 AkBF759kdLu0s0ntGMHcGUkB9cPrq7NVRC3qjgtECRU

Tambah Rombel, Pemkot Bandung Gelontorkan Rp125 Miliar untuk Bangun Ruang Kelas Baru

Bandung | Mata30news.com – Pemerintah Kota Bandung kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas dan akses pendidikan. Pada tahun 2026, Pemkot mengalokasikan anggaran sebesar Rp125 miliar untuk pembangunan ruang kelas baru serta penambahan unit sekolah, khususnya di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk mengakomodasi kebutuhan siswa yang terus meningkat, sekaligus mendukung penambahan rombongan belajar (rombel) di berbagai wilayah Kota Bandung.

Wali Kota Bandung, , menyampaikan bahwa pembangunan ruang kelas baru menjadi prioritas utama agar sistem pembelajaran dapat berjalan lebih optimal.

“Untuk tahun ini kita genjot pembangunan ruang kelas baru, karena itu menjadi kunci agar sistem dua shift bisa berjalan maksimal,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (4/5/2026).

Sejumlah proyek pembangunan saat ini telah mulai berjalan, di antaranya pembangunan sekolah baru seperti SD Bojongloa dan SMP Negeri 75. Selain itu, Pemkot juga merencanakan penambahan SMP negeri di enam kecamatan yang saat ini masing-masing baru memiliki satu sekolah negeri.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menciptakan pemerataan akses pendidikan serta mengurangi kepadatan siswa di sekolah-sekolah tertentu yang selama ini menjadi favorit.

Farhan juga mengimbau masyarakat agar lebih fleksibel dalam menentukan pilihan sekolah saat proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) berlangsung.

“Kami harapkan masyarakat tidak hanya terfokus pada satu sekolah saja, tetapi bisa mempertimbangkan beberapa pilihan agar distribusi siswa lebih merata,” katanya.

Di sisi lain, Pemkot Bandung juga mulai menerapkan kebijakan pembatasan sistem pembelajaran. Mulai tahun ini, seluruh sekolah negeri tingkat SD dan SMP hanya diperbolehkan menerapkan maksimal dua shift.


Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari regulasi pemerintah pusat melalui , yang memberikan masa transisi hingga tahun 2028.

“Sekarang tidak boleh lagi tiga shift. Ini memang menjadi tantangan bagi kita, karena harus menyesuaikan dengan kapasitas ruang kelas yang ada,” tambah Farhan.

Dengan adanya tambahan anggaran dan pembangunan infrastruktur pendidikan ini, diharapkan kualitas layanan pendidikan di Kota Bandung semakin meningkat dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara merata. (Omoel)


Posting Komentar

0 Komentar