BACA BERITA TANPA IKLAN ,MATA30NEWS.COM REDAKSI : JL.AHMAD YANI 252 KOTA BANDUNG, HOT LINE BY WHATSAPP 087724408069 🔥 "Selamat Hari Raya Iedul Fitri "Mohon maaf Lahir dan Batin"🙏" PMPRI Soroti Korupsi Izin Tinggal Sebagai Ancaman Kedaulatan Negara

Ticker

8/recent/ticker-posts

Ad Code 788-651-0323 AkBF759kdLu0s0ntGMHcGUkB9cPrq7NVRC3qjgtECRU

PMPRI Soroti Korupsi Izin Tinggal Sebagai Ancaman Kedaulatan Negara

BANDUNG | mata30news.com — Dugaan praktik korupsi dalam penerbitan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) kembali menjadi perhatian publik. Isu yang menyentuh sektor strategis keimigrasian tersebut dinilai bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman serius terhadap kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ketua Umum DPP LSM PMPR Indonesia, atau yang akrab disapa Kang Joker, menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus segera mengusut tuntas dugaan praktik mafia izin tinggal yang disebut-sebut melibatkan oknum tertentu di lingkungan birokrasi keimigrasian.

“Kami meminta agar aparat penegak hukum segera membongkar jaringan mafia imigrasi ini sampai ke akar-akarnya. Jangan ada lagi ruang bagi oknum yang mempermainkan hukum dan prosedur hanya demi kepentingan pribadi,” tegas Kang Joker saat dimintai tanggapannya.

Sorotan tajam terhadap persoalan ini menguat setelah Anggota Komisi XIII DPR RI, , sebelumnya mengkritik keras dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan visa dan izin tinggal. Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa dipandang sebagai tindak korupsi biasa, karena berkaitan langsung dengan kontrol negara terhadap orang asing yang masuk, tinggal, dan bekerja di Indonesia.

Dalam pandangan PMPRI, lemahnya pengawasan di sektor keimigrasian berpotensi membuka ruang bagi berbagai bentuk kejahatan lintas negara. Mulai dari perdagangan manusia, penyelundupan, hingga infiltrasi jaringan kriminal internasional disebut dapat tumbuh akibat sistem pengawasan yang longgar dan mudah dimanipulasi.

“Ini bukan hanya soal kerugian uang negara, tetapi soal marwah dan keamanan bangsa. Jika gerbang negara saja bisa diperjualbelikan melalui izin tinggal ilegal, maka kita telah membiarkan kedaulatan kita dipertaruhkan. Praktik semacam ini jelas membuka celah bagi kejahatan transnasional masuk ke Indonesia,” ujar Kang Joker.

PMPRI juga menilai pemerintah perlu segera melakukan reformasi menyeluruh terhadap tata kelola keimigrasian nasional. Salah satu langkah yang didorong adalah pelaksanaan audit nasional terhadap seluruh proses penerbitan visa dan izin tinggal, termasuk penerapan sistem pengawasan digital berbasis audit trail secara real-time.

Selain itu, organisasi tersebut meminta pemerintah mempercepat integrasi data melalui program Satu Data Indonesia dan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence) untuk mendeteksi pola penyimpangan dalam proses administrasi imigrasi.

“PMPRI mendesak pemerintah agar segera mewujudkan integrasi data melalui Satu Data Indonesia dan memperkuat sistem pengawasan dengan kecerdasan buatan. Selain itu, penerbitan Peraturan Presiden tentang Tata Kelola Keimigrasian Nasional harus segera dilakukan sebagai payung hukum untuk memberantas para mafia ini. Kita butuh transparansi total agar kedaulatan Indonesia benar-benar terjaga,” pungkasnya.

Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap isu ini, desakan agar pemerintah melakukan pembersihan internal di tubuh imigrasi terus menguat. Banyak pihak menilai momentum ini harus dimanfaatkan untuk memastikan bahwa seluruh WNA yang berada di Indonesia benar-benar masuk melalui prosedur resmi, legal, dan berada dalam pengawasan negara secara ketat.

Pengawasan keimigrasian yang kuat dinilai menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga stabilitas nasional, keamanan wilayah, serta kehormatan kedaulatan Indonesia di mata dunia. (_Redaksi_)***


Posting Komentar

0 Komentar